Berita
Pemprov DKI Jakarta Larang Penjualan Hewan Kurban di Trotoar
Pedagang hewan kurban di Jakarta diminta tidak berjualan di trotoar karena melanggar aturan Perda DKI Jakarta.
Dki Jakarta, MPN Indonesia 19 Mei 2026 - Pemprov DKI Jakarta melarang penjualan hewan kurban di trotoar, taman kota, dan fasilitas umum di wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan pejalan kaki, mencegah kemacetan, serta mengurangi gangguan kebersihan akibat limbah di area publik.
“Tidak boleh menggunakan fasilitas umum atau trotoar dalam berdagang, itu sudah dalam Perda-nya sudah jelas dilarang,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Bakal Tindak Pedagang yang Bandel
Satriadi menegaskan bahwa pedagang yang masih menggunakan trotoar akan diberikan teguran sesuai aturan yang berlaku.
“Maka kami imbau agar dagangannya jangan dipajang di trotoar, masuk ke dalam halaman saja, halaman mereka. Ya kalau memang ada pasti kita tegur, kita larang,” ungkapnya.
Pengawasan dilakukan secara rutin oleh Satpol PP di berbagai titik wilayah DKI Jakarta.
“Sampai saat ini patroli jalan terus. Cuma belum ada, saat ini belum ada. Ada sih laporan cuma saya belum rekap,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
