Berita
Ini Aturan Baru Masuk SD 2026, Usia Tak Harus 7 Tahun
Kemendikdasmen menetapkan aturan baru masuk SD yang tidak lagi mewajibkan usia minimal tujuh tahun.
MPN Indonesia 23 Mei 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan aturan baru masuk SD 2026 yang tidak lagi mewajibkan usia minimal tujuh tahun dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.
Dalam kebijakan pemerintah tersebut, anak usia tujuh tahun tetap diprioritaskan, namun anak berusia enam tahun bahkan lima tahun enam bulan per 1 Juli tahun berjalan dapat diterima dengan syarat tertentu.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, seusai penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
“Jadi untuk SPMB jenjang SD, ada pengecualian usia anak. Tapi ada catatan. Kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” ujarnya kepada wartawan.
Aturan baru tersebut juga menegaskan bahwa calon murid kelas 1 sekolah dasar tidak diwajibkan memiliki ijazah taman kanak-kanak (TK).
“Jadi, tidak harus 7 tahun, tidak harus punya ijazah TK, tidak boleh ada tes calistung,” tegas Gogot.
Usia 5 Tahun 6 Bulan Bisa Masuk SD
Pemerintah membuka pengecualian bagi calon murid yang berusia paling rendah lima tahun enam bulan per 1 Juli tahun berjalan.
Pengecualian diberikan dengan syarat anak memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis untuk mengikuti pembelajaran di sekolah dasar.
“Kalau dia usianya kurang, berarti harus ada surat keterangan bahwa anak ini memang siap,” ujarnya.
Surat keterangan tersebut harus dikeluarkan oleh psikolog profesional.
Apabila di daerah tertentu tidak tersedia psikolog, rekomendasi tertulis dapat diberikan oleh dewan guru pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
