Internasional
AS Siap Perang Lagi dengan Iran jika Negosiasi Buntu
Amerika Serikat menyatakan kesiapan untuk melanjutkan perang dengan Iran jika negosiasi yang tengah berlangsung tidak mencapai kesepakatan final.
MPN Indonesia 2 Juni 2026 - Amerika Serikat menyatakan kesiapan untuk melanjutkan perang dengan Iran jika negosiasi yang tengah berlangsung tidak mencapai kesepakatan final.
Sikap ini disampaikan Menteri Pertahanan Amerika Serikat Pete Hegseth, saat menghadiri konferensi tingkat tinggi pertahanan di Asia pada Sabtu (30/5).
“Kami lebih dari mampu, persediaan kami lebih dari cukup untuk itu [perang lagi], baik di sana maupun di seluruh dunia karena bagaimana kami menyeimbangkan amunisi yang canggih dan lebih melimpah,” kata Hegseth, dikutip MPN Indonesia dari AFP.
Senada dengan itu, Komando Pusat AS (CENTCOM) turut menyampaikan bahwa pasukan Amerika “tetap hadir dan waspada” di seluruh kawasan Timur Tengah.
Trump Ingin Syaratnya Dipenuhi Teheran
Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa setiap kesepakatan harus memenuhi persyaratan yang telah ia tetapkan.
“Iran harus setuju mereka tak akan pernah memiliki senjata atau bom nuklir. Selat Hormuz segera dibuka, tanpa biaya tol, untuk lalu lintas pelayaran tanpa batasan, di kedua arah,” ujar dia.
“Semua ranjau laut, jika ada, akan dimusnahkan,” sambungnya.
Seorang pejabat Gedung Putih juga menyatakan bahwa Trump hanya akan membuat kesepakatan yang menguntungkan pihaknya.
“Presiden Trump hanya akan membuat kesepakatan yang menguntungkan Amerika dan memenuhi batasan-batasan yang telah ia tetapkan,” ujar dia.
Sumber-sumber AS menyebutkan bahwa kesepakatan dengan Iran menunggu persetujuan Trump.
Namun, hingga pertemuan di Gedung Putih pada Jumat (29/5) lalu, Trump ternyata tak kunjung membuat keputusan.
Salah satu sumber yang mengetahui pembahasan tersebut mengatakan bahwa Trump hanya ingin memastikan Iran tidak akan pernah mampu mengembangkan senjata nuklir.
Iran Tolak Syarat AS
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei dengan tegas menolak persyaratan yang diberikan Washington.
Ia menyatakan bahwa Republik Islam “telah mengucapkan selamat tinggal pada bahasa ‘harus’ sejak 47 tahun yang lalu”.
Esmaeil Baqaei pun menambahkan bahwa “belum ada kesepakatan akhir yang tercapai”.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
