Berita
PLN Buka Suara usai Masyarakat Keluhkan Tarif Listrik Naik
Warganet ramai keluhkan tagihan listrik yang melonjak, PLN memastikan tarif listrik periode April–Juni 2026 tidak berubah.
MPN Indonesia 4 Juni 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode April–Juni 2026 setelah muncul keluhan masyarakat mengenai lonjakan tagihan listrik yang ramai dibahas di media sosial.
Sejumlah pelanggan mengaku tagihan listrik meningkat dua hingga tiga kali lipat meski merasa tidak ada perubahan pola pemakaian.
“Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto dalam keterangannya, Selasa (2/6).
“PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April–Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” tambahnya.
Penjelasan PLN dan Cara Memantau Pemakaian Listrik
PLN menjelaskan, lonjakan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan lebih disebabkan oleh perubahan pola konsumsi listrik.
“Adanya kenaikan tagihan listrik yang dirasakan sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik,” ujar Gregorius.
Hal ini dapat dipengaruhi beberapa faktor, antara lain kondisi cuaca, kenaikan suhu udara, hingga meningkatnya aktivitas di rumah yang menyebabkan penggunaan peralatan listrik lebih intensif.
Untuk membantu pelanggan memantau konsumsi listrik, PLN menyediakan layanan melalui aplikasi PLN Mobile.
“Untuk memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri, pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien,” ujar Gregorius.
“Selain itu, PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali,” tutupnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
