Berita
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 8 Juni
Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
MPN Indonesia 4 Juni 2026 - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai 8 hingga 21 Juni 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP diterjunkan untuk menindak dan mengawasi pelanggaran.
“Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi akan berlangsung mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6).
Alasan Gelar Operasi Patuh Jaya
Operasi Patuh Jaya tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”.
Komarudin menjelaskan peningkatan volume kendaraan di Jakarta menjadi salah satu alasan utama digelarnya Operasi Patuh Jaya.
“Di mana Jakarta sendiri tercatat pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen. Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara,” jelasnya.
Berbeda dibanding Operasi Sebelumnya
Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 10 bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam operasi ini.
Operasi Patuh Jaya tahun ini disebut memiliki perbedaan dibandingkan operasi sebelumnya, khususnya dalam komposisi kegiatan penindakan.
“Operasi patuh kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya. Kita melaksanakan ataupun mengedepankan edukasi, penggelaran kekuatan,” jelasnya.
“Operasi patuh kali ini, mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif, dan 50 persen penegakan hukum,” sambungnya.
Ada Tilang Manual
Selain itu, tilang manual kembali diterapkan dalam Operasi Patuh Jaya 2026.
Petugas akan ditempatkan langsung di lapangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Bahwa kegiatan operasi stasioner diperbolehkan, stasioner itu razia. Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan,” kata dia.
“Karena kami juga menghindari jangan sampai nanti operasi dilakukan malah justru bikin macet. Kami lebih mengedepankan hunting system. Anggota kami nanti akan lebih banyak menyebar, pelanggaran kasatmata akan langsung ditindak di tempat,” imbuhnya.
Sasaran Pelanggaran
Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2026 meliputi kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
