Politik
Mensesneg Apresiasi Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ sebagai Inisiatif Wapres Gibran
Mensesneg Prasetyo Hadi apresiasi inisiatif ‘Lapor Mas Wapres’ dari Wapres Gibran, mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah.
MPN Indonesia 14 November 2024 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif layanan pengaduan masyarakat terbaru, “Lapor Mas Wapres,” yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Layanan ini bertujuan memperkuat komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Inisiatif Wakil Presiden Gibran dalam Pengaduan Masyarakat
Dalam keterangannya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11), Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa ide dasar layanan “Lapor Mas Wapres” berasal langsung dari Wakil Presiden Gibran.
“Kalau bentuknya ya dari Pak Wapres (idenya),” ujar Prasetyo.
Meskipun Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan langsung terkait pembentukan layanan ini, Prabowo menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Kalau secara langsung (arahan) tidak ya, tapi bagi kami itu semangat yang baik,” lanjut Prasetyo, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperbaiki pelayanan publik.
Tujuan Kebijakan Pengaduan Masyarakat
Layanan “Lapor Mas Wapres” dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi atau keluhan langsung kepada pemerintah, sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah ketidakterjangkauan serta hambatan birokrasi.
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya membuka ruang komunikasi yang lebih fleksibel antara rakyat dan pemerintah.
“Pemerintahan ini ingin mendengarkan semua membuka sekat-sekat komunikasi pemerintah dengan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mekanisme layanan ini diharapkan dapat mempererat komunikasi dengan masyarakat, meninggalkan hambatan birokratis yang selama ini menjadi penghalang.
Sebagai Wujud Perhatian Gibran Terhadap Masyarakat
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah mengumumkan pembentukan posko pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” yang berlokasi di Istana Wakil Presiden di Jakarta.
Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud perhatian Wakil Presiden Gibran dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan mudah diakses.
“Pada intinya, Bapak Wapres ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru ‘Lapor Mas Wapres’,” ungkap Sapto kepada wartawan, Senin (11/11).
Meskipun sudah ada kanal pengaduan lain, keberadaan kanal khusus di Istana Wakil Presiden diharapkan memperluas akses masyarakat dalam menyampaikan keluhan.
Kanal Baru untuk Akses Masyarakat yang Lebih Mudah
Sapto Harjono juga menegaskan bahwa kanal pengaduan masyarakat ini bukan satu-satunya jalur publik untuk berkomunikasi dengan pemerintah.
“Di luar kanal ini sudah banyak kanal-kanal lain, namun dengan adanya tambahan kanal baru ini, insyaallah masyarakat akan semakin mudah menyampaikan aduannya,” ujarnya.
Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan keterjangkauan layanan pemerintah, sekaligus mengurangi hambatan komunikasi akibat birokrasi.
Posko pengaduan di lingkungan Istana Wakil Presiden ini diharapkan mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka secara langsung serta memperoleh tanggapan yang lebih cepat.
Peningkatan Komunikasi dalam Kebijakan Pemerintah untuk Pengaduan Masyarakat
Inisiatif “Lapor Mas Wapres” dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencerminkan keseriusan pemerintah dalam merespons keluhan serta kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dan komitmen para pejabat tinggi seperti Mensesneg Prasetyo Hadi, kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.
Inovasi ini diharapkan menjadi bagian integral dari pendekatan pemerintah dalam menghadapi tantangan pelayanan publik serta mengurangi hambatan dalam komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah.
Melalui layanan pengaduan seperti “Lapor Mas Wapres,” diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses pemerintahan, khususnya dalam penyampaian aspirasi dan pemecahan masalah yang mereka hadapi.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
