Connect with us

Kriminal

Home Industry Tembakau Sintetis di Tangsel dan Jaktim Dibongkar, Tiga Pria Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan produksi tembakau sintetis rumahan di Tangerang Selatan dan Jakarta Timur.

Logompn

Published

on

Home Industry Tembakau Sintetis di Tangsel dan Jaktim Dibongkar, Tiga Pria Ditangkap
Home Industry Tembakau Sintetis di Tangsel dan Jaktim Dibongkar, Tiga Pria Ditangkap. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 16 Juni 2026 - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika yang melibatkan produksi tembakau sintetis rumahan di Tangerang Selatan dan Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, tiga pria berinisial IN (33), IB (30), dan A (20) ditangkap di dua lokasi berbeda, Jumat (5/6).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan IN (33) beserta sembilan paket sabu dengan berat bruto 20,92 gram, timbangan digital, alat isap, buku catatan penjualan, serta sejumlah perlengkapan pengemasan narkotika,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap telepon genggam tersangka mengungkap adanya metode “mapping” atau sistem tempel untuk menyimpan narkoba di sejumlah titik di wilayah Tangerang Selatan.

Pengungkapan di Lokasi Kedua

Pengembangan kasus berlanjut pada malam hari di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, dengan penangkapan dua tersangka lainnya.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan IB (30) dan A (20) yang diduga menjalankan aktivitas produksi tembakau sintetis rumahan sekaligus mengedarkan pil ekstasi dan obat keras daftar G,” ujar Indah.

Petugas menyita cairan bibit tembakau sintetis, empat botol bahan cair, tiga paket tembakau sintetis siap edar, 30 butir ekstasi, dan lebih dari satu kilogram tembakau biasa sebagai bahan baku.

Selain itu, ditemukan pula peralatan produksi seperti mixer, alat suntik, tabung ukur, timbangan digital, alkohol, dan bahan campuran lainnya yang diduga digunakan dalam proses pembuatan.

(BDR/NID/RAD)

Baca Juga:  Terungkap! Kejagung Temukan Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali, Tersangka Kasus CPO

Trending