Kriminal
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Jaktim, Modus Tempel Stiker Sedot WC untuk Promosi
Polisi membongkar dugaan peredaran narkoba di Cipayung, Jakarta Timur, dengan modus stiker Sedot WC sebagai penanda lokasi sabu.
MPN Indonesia 19 Juni 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RRM (24) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (7/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus menempelkan stiker bertuliskan “Sedot WC” sebagai penanda lokasi penyimpanan narkotika.
Kanit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Gandi Rezeki Sinaga, menjelaskan bahwa metode tersebut digunakan untuk mempermudah transaksi dalam peredaran narkotika.
“Modus yang digunakan pelaku adalah menempelkan stiker ‘Sedot WC’ di tiang maupun pohon yang berada di sepanjang jalan di wilayah Cipayung. Stiker tersebut digunakan sebagai penanda lokasi penyimpanan narkotika,” ujar Ipda Gandi, Rabu (17/6).
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus narkotika ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar kontrakan yang ditempati tersangka.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur.
Temuan Barang Bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- Satu plastik klip berisi sabu dengan berat total 102,45 gram
- 17 sedotan plastik berisi sabu,
- Tembakau sintetis seberat 15 gram
- Enam botol cairan atau bibit sintetis
- Dua unit timbangan digital
- Dua unit telepon seluler
- Sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika
Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan pelaku,” tutup Ipda Gandi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
