Connect with us

Internasional

Panas Ekstrem Landa Bangkok, Suhu Tembus 51,9 Derajat

Departemen Lingkungan Hidup dan Departemen Meteorologi Thailand melaporkan indeks panas di Bangkok mencapai 51,9 derajat Celsius.

Logompn

Published

on

Panas Ekstrem Landa Bangkok, Suhu Capai 51,9 Derajat
Panas Ekstrem Landa Bangkok, Suhu Tembus 51,9 Derajat. Gambar: The Nation

MPN Indonesia 27 Juni 2026 - Departemen Lingkungan Hidup dan Departemen Meteorologi Thailand melaporkan indeks panas di Bangkok mencapai 51,9 derajat Celsius.

Kondisi ini menempatkan ibu kota Thailand tersebut dalam kategori “Bahaya” hingga mendekati “Sangat Berbahaya”.

Pihak berwenang memperingatkan masyarakat terkait risiko kesehatan akibat panas ekstrem ini, termasuk potensi serangan panas.

Warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama antara pukul 11.00 hingga 15.00 waktu setempat, demikian laporan The Nation Thailand.

Cuaca Bangkok Masuk Zona Merah

Laporan cuaca terbaru menunjukkan Bangkok telah memasuki zona merah pada 25 Juni, yang menandakan tingkat risiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.

Pemerintah Thailand mengklasifikasikan indeks panas ke dalam beberapa kategori keparahan.

Pada rentang 27,0 hingga 32,9 derajat Celsius berada pada level “Waspada”, sementara 33,0 hingga 41,9 derajat Celsius masuk tingkat “Peringatan”.

Indeks panas 42,0 hingga 51,9 derajat Celsius dikategorikan sebagai “Bahaya”, dan angka di atas atau sama dengan 52 derajat Celsius masuk dalam kategori “Sangat Berbahaya”.

Dalam kondisi musim panas saat ini, Bangkok berada pada batas atas kategori “Bahaya” dengan angka 51,9 derajat Celsius.

Situasi ini meningkatkan risiko langsung terhadap kesehatan, termasuk kelelahan, pusing, ruam, kulit merah dan bengkak, serta kram.

Jika tidak ditangani, gejala tersebut dapat berkembang menjadi serangan panas yang fatal.

Kelompok Rentan

Seiring meningkatnya panas ekstrem di Bangkok, otoritas telah mengidentifikasi delapan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.

Kelompok tersebut meliputi anak-anak usia 0–5 tahun, lansia berusia 60 tahun ke atas, wanita hamil, individu dengan kondisi kesehatan tertentu, individu obesitas, orang yang mengonsumsi alkohol, pekerja luar ruangan dalam waktu lama seperti pengemudi ojek dan pekerja konstruksi, serta individu yang berolahraga di luar ruangan dan wisatawan.

Baca Juga:  Dua Kelurahan di Cilandak Alami Kekeringan, Warga Antre Air Bersih

Pemerintah membuka fasilitas “ruang pelarian panas Bangkok” di berbagai titik kota untuk membantu masyarakat menghindari paparan panas ekstrem.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending