Berita
BMKG: Sejumlah Wilayah di Jakarta Berstatus Awas Kekeringan hingga 20 September 2026
BMKG menetapkan 5 wilayah DKI Jakarta berstatus Awas kekeringan meteorologis pada 11—20 September 2026. Simak daftar wilayah dan imbauannya.
MPN Indonesia 16 September 2026 - BMKG menetapkan sejumlah wilayah di DKI Jakarta berstatus awas kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian II atau 11—20 September 2026.
Status tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran pada 10 September 2026.
Status tersebut merupakan peringatan dini yang mengacu pada parameter hari tanpa hujan, prakiraan curah hujan dasarian, dan Indeks Curah Hujan Terstandardisasi (SPI).
Penetapan tersebut dilakukan di tengah musim kemarau berdasarkan analisis kondisi iklim dan cuaca.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi potensi dampak kekeringan selama periode peringatan dini berlangsung.
BMKG Tetapkan Jakarta Berstatus Awas Kekeringan
BMKG membagi peringatan dini kekeringan meteorologis ke dalam tiga kategori, yaitu Waspada, Siaga, dan Awas.
Menurut BMKG, kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan di suatu wilayah lebih rendah dibandingkan kondisi normal klimatologis dalam periode tertentu.
Kondisi tersebut dapat terjadi akibat variabilitas maupun anomali iklim dan cuaca.
Apabila berlangsung dalam waktu lama, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi kekeringan pertanian, hidrologis, hingga sosial-ekonomi.
Status Awas Bukan Berarti Krisis Air Bersih
BPBD DKI Jakarta menegaskan status Awas yang ditetapkan BMKG tidak berarti seluruh wilayah Jakarta sedang mengalami krisis atau kekurangan air bersih.
“Untuk status peringatan dini kekeringan, kita mengacu pada parameter yang ditetapkan BMKG. Berdasarkan Peraturan BMKG Nomor 9 Tahun 2019, potensi kekeringan meteorologis mempertimbangkan tiga indikator utama, yaitu hari tanpa hujan, prakiraan probabilitas curah hujan dasarian, dan Indeks Curah Hujan Terstandardisasi atau SPI,” kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat, dikutip MPN Indonesia dari Kumparan.com pada Rabu (16/9).
Kategori Awas dapat ditetapkan apabila memenuhi salah satu dari sejumlah parameter yang telah ditentukan.
Salah satunya adalah kondisi hari tanpa hujan yang berlangsung paling singkat selama 61 hari.
Kategori ini juga dapat ditetapkan jika prakiraan curah hujan kurang dari 20 milimeter per dasarian dengan peluang lebih dari 70 persen.
Selain itu, nilai Indeks Curah Hujan Terstandardisasi (SPI) sebesar -2,00 atau lebih rendah juga menjadi salah satu parameter penetapan kategori Awas.
Marulitua kembali menegaskan kondisi tersebut merupakan indikator meteorologis, bukan penanda bahwa seluruh wilayah ibu kota telah mengalami kekurangan air bersih.
“Jadi, status ini merupakan peringatan dini kekeringan meteorologis, yang menggambarkan kondisi berdasarkan parameter iklim dan curah hujan, bukan berarti seluruh wilayah Jakarta sudah mengalami krisis atau kekurangan air bersih,” ujarnya.
Langkah Antisipasi BPBD DKI Jakarta
Menghadapi potensi kekeringan, BPBD DKI Jakarta bersama perangkat daerah dan instansi terkait telah menyiapkan sejumlah langkah kesiapsiagaan.
Langkah yang dilakukan, yaitu:
- Koordinasi antarperangkat daerah dan BUMD dalam menghadapi musim kemarau;
- Pengecekan personel dan peralatan melalui Apel Jaga Jakarta Kesiapsiagaan Musim Kemarau 2026 di Monas pada 2 September 2026;
- Pemantauan berkala terhadap wilayah yang berpotensi terdampak;
- Penguatan koordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten administrasi, kecamatan, kelurahan, Dinas Sumber Daya Air, dan PAM JAYA;
- Koordinasi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG untuk mengoptimalkan potensi hujan, mengisi kembali waduk dan reservoir, serta membantu menurunkan konsentrasi partikulat udara pada kondisi atmosfer tertentu; dan
- Kesiapsiagaan layanan Jakarta Siaga 112 bersama PAM JAYA untuk menerima laporan distribusi air bersih.
Menurut Marulitua, wilayah dengan tingkat peringatan lebih tinggi berdasarkan pemetaan BMKG menjadi prioritas pemantauan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi meteorologis tidak berkembang menjadi gangguan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga saat ini, BPBD DKI Jakarta telah menerima 13 laporan permintaan dukungan air bersih.
“Kami tidak menunggu sampai kondisi menjadi darurat. Setiap laporan dan perkembangan di lapangan menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan,” kata Marulitua.
Imbauan kepada Masyarakat
Selain langkah kesiapsiagaan, BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat melakukan sejumlah upaya antisipasi selama musim kemarau, yaitu:
- Menghemat penggunaan air bersih.
- Menyiapkan cadangan air.
- Tidak membakar sampah maupun lahan.
- Memastikan instalasi listrik dan kompor dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah.
- Menggunakan masker apabila kualitas udara menurun akibat meningkatnya debu.
- Memantau informasi resmi dari BMKG dan BPBD DKI Jakarta.
Daftar Wilayah DKI Jakarta Berstatus Awas Menurut BMKG
Berdasarkan peringatan dini kekeringan meteorologis Dasarian II September 2026 yang dirilis BMKG, wilayah DKI Jakarta yang masuk kategori Awas, yakni:
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Pusat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Utara
- Kabupaten Kepulauan Seribu
Status tersebut berlaku untuk periode 11—20 September 2026 sesuai hasil pemutakhiran BMKG pada 10 September 2026.
Selama periode tersebut, BMKG dan BPBD DKI Jakarta terus melakukan pemantauan kondisi iklim dan cuaca.
Sementara pemerintah daerah menyiapkan langkah antisipasi serta menerima laporan masyarakat melalui layanan Jakarta Siaga 112 apabila terjadi kebutuhan distribusi air bersih.
Daftar Wilayah Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis
Berdasarkan peringatan dini BMKG untuk Dasarian II September 2026 atau periode 11—20 September 2026.
DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang masuk kategori Awas kekeringan meteorologis.
Selain DKI Jakarta, BMKG juga menetapkan sejumlah provinsi lain yang memiliki wilayah berstatus Awas berdasarkan hasil pemutakhiran pada 10 September 2026.
Berikut daftar wilayah berstatus Awas yang dirilis BMKG:
DKI Jakarta
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Pusat
- Kota Jakarta Timur
- Kota Jakarta Utara
- Kabupaten Kepulauan Seribu
Banten
- Kota Serang
- Kabupaten Lebak
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Tangerang
DI Yogyakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulon Progo
- Kabupaten Sleman
Bali
- Kabupaten Buleleng
Jawa Timur
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Kediri
- Kota Batu
- Kota Blitar
- Kota Kediri
- Kota Madiun
- Kota Malang
- Kota Mojokerto
- Kota Pasuruan
- Kota Probolinggo
- Kota Surabaya
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Tulungagung
Kalimantan Barat
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Ketapang
Papua Selatan
- Kabupaten Merauke
Kalimantan Selatan
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kabupaten Tanah Laut
Kalimantan Tengah
- Kabupaten Kapuas
- Kabupaten Katingan
- Kota Palangka Raya
- Kotawaringin Barat
- Kotawaringin Timur
- Kabupaten Lamandau
- Kabupaten Pulau Pisau
- Kabupaten Seruyan
- Kabupaten Sukamara
Kepulauan Bangka Belitung
- Kabupaten Bangka
- Kabupaten Bangka Selatan
- Kabupaten Bangka Tengah
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
Kepulauan Riau
- Kabupaten Lingga
Maluku
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Seram Bagian Timur
- Kota Tual
- Kabupaten Maluku Barat Daya
Maluku Utara
- Kabupaten Halmahera Selatan
- Kabupaten Halmahera Utara
- Kota Ternate
- Kota Tidore Kepulauan
- Kabupaten Pulau Morotai
Nusa Tenggara Barat
- Kabupaten Bima
- Kabupaten Dompu
- Kota Bima
- Kabupaten Lombok Barat
- Kabupaten Lombok Timur
- Kabupaten Lombok Utara
- Kabupaten Sumbawa
- Kabupaten Sumbawa Barat
Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Alor
- Kabupaten Belu
- Kabupaten Flores Timur
- Kota Kupang
- Kabupaten Kupang
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Ngada
- Kabupaten Sumba Timur
- Kabupaten Timor Tengah Utara
Papua Selatan
- Kabupaten Merauke
Sulawesi Barat
- Kabupaten Majene
- Kabupaten Mamuju
- Kabupaten Polewali Mandar
Sulawesi Selatan
- Kabupaten Bantaeng
- Kabupaten Barru
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Gowa
- Kabupaten Jeneponto
- Kabupaten Kepulauan Selayar
- Kota Makassar
- Kota Parepare
- Kabupaten Maros
- Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
- Kabupaten Pinrang
- Kabupaten Sidenreng Rappang
- Kabupaten Soppeng
- Kabupaten Takalar
- Kabupaten Tana Toraja
- Kabupaten Wajo
Sulawesi Tengah
- Kabupaten Tojo Una-Una
Sulawesi Tenggara
- Kabupaten Bombana
- Kabupaten Buton Selatan
- Kabupaten Kolaka
- Kabupaten Konawe Selatan
- Kota Baubau
- Kabupaten Muna
- Kabupaten Wakatobi
Sulawesi Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Kota Manado
- Kota Tomohon
- Kota Kotamobagu
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Selatan
- Kabupaten Minahasa Tenggara
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Sumatera Selatan
- Kabupaten Banyuasin
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Ogan Ilir
- Kabupaten Ogan Komering Ilir
- Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
