Connect with us

Berita

TPA Jatiwaringin Kebakaran Dahsyat, Helikopter Pengebom Air Diterjunkan

Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih dalam penanganan intensif hingga Kamis (2/7).

Logompn

Published

on

TPA Jatiwaringin Kebakaran Dahsyat, Helikopter Pengebom Air Diterjunkan
TPA Jatiwaringin Kebakaran Dahsyat, Helikopter Pengebom Air Diterjunkan. Gambar: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana

Banten, MPN Indonesia 2 Juli 2026 - Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih dalam penanganan intensif hingga Kamis (2/7).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan dua helikopter water bombing untuk membantu pemadaman dari udara setelah api yang muncul sejak Selasa (30/6) belum sepenuhnya padam.

“Sebagai penguatan penanganan, BNPB mengerahkan dukungan operasi udara berupa dua unit helikopter water bombing,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, kepada wartawan, Kamis (2/7).

“Satu unit helikopter telah melaksanakan satu sorti operasi pemadaman pada Rabu sore, sementara satu unit lainnya telah selesai dimobilisasi dan dinyatakan siap operasi,” imbuhnya.

Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 7 hektare dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare.

Helikopter akan Lepas Landas dari Pondok Cabe

Operasi udara dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/7) dengan dua helikopter yang lepas landas dari Bandara Pondok Cabe.

Helikopter tersebut difokuskan untuk mendukung pembasahan dan pendinginan di area yang masih terbakar, termasuk titik api baru yang teridentifikasi.

Abdul Muhari menyebut kebakaran masih membutuhkan penanganan terpadu karena kondisi di lapangan belum sepenuhnya terkendali.

Pemadaman Dilakukan juga lewat Jalur Darat

Selain operasi udara, pemadaman juga dilakukan melalui jalur darat oleh BPBD Kabupaten Tangerang bersama unsur pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah terkait.

Petugas melakukan pemadaman pada area yang masih dapat dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.

BNPB juga akan membuka jalur darat untuk menjangkau titik utama kebakaran.

Baca Juga:  Perjalanan KRL Terganggu Imbas Kebakaran di Permukiman Grogol

Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, mengatakan pembuatan jalan terobos dilakukan agar kendaraan dan selang pemadam dapat menjangkau titik api.

“Pelaksanaan pemadaman kami masifkan, salah satunya dengan membuat jalan terobos sehingga kendaraan maupun selang dari rekan-rekan pemadam kebakaran bisa masuk hingga ke titik api,” kata Djohan.

Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026. Status tersebut berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

Menurut data BNPB, kebakaran di TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6) siang. Api disebut menyebar cepat karena angin bertiup kencang saat kejadian.

Puluhan Warga Terdampak

Asap tebal dari material sampah yang terbakar berdampak terhadap masyarakat sekitar. Sekitar 50 jiwa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar.

Kebutuhan logistik para pengungsi masih dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

BPBD Kabupaten Tangerang juga telah melakukan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan, serta menyiagakan tim kesehatan.

“BPBD juga telah melaksanakan kaji cepat, berkoordinasi dengan pemerintah setempat, menyalurkan bantuan berupa 46 kasur kepada warga terdampak, serta menyiagakan tim kesehatan selama 24 jam,” ujar Abdul Muhari.

BNPB juga mengimbau warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran agar mengurangi aktivitas luar ruangan apabila tidak mendesak.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending