Berita
Jadwal Pendidikan Profesi Guru 2026, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar
Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 bagi calon guru telah dibuka sejak 27 Juni 2026 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
MPN Indonesia 30 Juni 2026 - Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 bagi calon guru telah dibuka sejak 27 Juni 2026 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Pendaftaran berlangsung hingga 25 Juli 2026, sedangkan hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 21 September 2026.
Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026
Dikutip MPN Indonesia dari pengumuman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, berikut jadwal resmi seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.
- Pendaftaran seleksi calon peserta: 27 Juni – 25 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 – 28 Juli 2026
- Cetak kartu peserta: 28 Juli – 2 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes substantif: 3 – 7 Agustus 2026
- Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus – 16 September 2026
- Pengumuman hasil tes wawancara / hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026
Syarat Calon Peserta PPG Calon Guru 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Dapodik dan Simpatika.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki IPK paling rendah 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan, diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik, diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya/NAPZA, diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Cara Daftar Seleksi PPG 2026
Berikut cara daftar seleksi PPG 2026 bagi calon guru melalui aplikasi SIMPKB:
- Pendaftar wajib memiliki alamat email aktif dan nomor handphone aktif yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
- Pendaftar mengakses laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.
- Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email aktif.
- Pendaftar akan menerima email berisi tautan konfirmasi pendaftaran, lalu klik tautan tersebut untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
- Data NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir akan diverifikasi secara otomatis.
- Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan.
- Pendaftar login ke aplikasi SIMPKB menggunakan username dan password yang telah dibuat pada awal pendaftaran.
- Pendaftar melengkapi isian pada aplikasi SIMPKB.
- Pendaftar mengunggah dokumen yang diminta.
- Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif setelah seluruh data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
- Pendaftar memilih lokasi tes substantif sesuai lokasi yang masih tersedia.
- Setelah memilih lokasi tes, pendaftar mengajukan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes.
- Pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.
- Pembayaran yang berhasil terverifikasi akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif.
- Pendaftar dapat mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru.
- Peserta seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.
- Pada kartu tes akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
