Berita
Perubahan Nama Jawa Barat jadi Tatar Sunda Dapat Lampu Hijau dari DPRD
Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda berlanjut ke tahap legislasi setelah mayoritas fraksi DPRD menyatakan setuju.
Jawa Barat, MPN Indonesia 3 Juli 2026 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat melanjutkan pembahasan usulan perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda setelah mayoritas fraksi memberikan persetujuan dalam audiensi yang digelar di Ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (2/7).
Usulan ini diajukan oleh akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya.
Proses ini merupakan kelanjutan dari pembahasan yang sempat muncul pada 2013, 2015, dan 2020, dan kini kembali dibahas secara resmi melalui mekanisme legislasi.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa hampir seluruh fraksi telah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut.
“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja,” ujarnya usai memimpin audiensi.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran lengkap perwakilan fraksi dalam pertemuan tersebut menjadi momen penting karena untuk pertama kalinya seluruh fraksi menyampaikan sikap politik secara resmi.
“Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tahapan selanjutnya tetap harus mengikuti prosedur dan memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang berlaku.
Proses Legislasi dan Kajian Akademik
Setelah mendapatkan persetujuan awal dari DPRD, proses perubahan nama Jawa Barat akan berlanjut pada tahap penyempurnaan naskah akademik yang telah disusun oleh tim pengkaji.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan Setda menyatakan telah menerima dan menelaah dokumen tersebut dari berbagai aspek, mulai dari filosofis, sosiologis, hingga yuridis.
Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, menyebut bahwa proses ini tidak dapat dilakukan secara instan.
“Untuk dokumen naskah akademik tersebut, kita sudah sampaikan, kemudian dilakukan pengkajian untuk selanjutnya ditelaah. Kemudian juga berdasarkan landasan filosofis, sosiologis, sampai aspek ekonomi dan yuridis,” ujarnya dalam audiensi yang sama.
Ia menambahkan bahwa tahapan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Faisal juga menegaskan bahwa perubahan nama provinsi merupakan bagian dari kebijakan publik yang harus melalui tahapan panjang dan melibatkan persetujuan legislatif sebelum masuk ke proses lebih lanjut.
“Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB,” ucapnya.
Alasan Historis dan Kultural
Tim pengkaji yang terdiri dari akademisi dan budayawan menilai bahwa perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki dasar historis dan kultural yang kuat.
Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, menjelaskan bahwa istilah Sunda memiliki cakupan yang luas dalam sejarah.
“Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah,” kata Ganjar.
Ia menyebut bahwa identitas Sunda saat ini semakin terfragmentasi akibat pendekatan administratif yang membagi wilayah menjadi beberapa daerah.
Ganjar juga menegaskan bahwa perubahan nama bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga identitas.
“Saya kira tidak ada soal momentum. Ini soal maraton perjuangan saja. Apalagi sekarang DPRD memberikan respons yang bagus,” ujarnya.
Perubahan Nama Dinilai Tak Ganggu Administrasi
Terkait potensi kendala administratif, Ganjar menyatakan bahwa perubahan nama tidak akan menimbulkan persoalan signifikan.
“Itu kan turunannya. Urusan administrasi, kop surat, cap, dan sebagainya itu biasa saja,” katanya.
Ia mencontohkan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai proses yang dapat berjalan normal dalam sistem birokrasi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa perubahan nama tidak secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain,” ucapnya.
DPRD Jawa Barat Dorong Penguatan Identitas Lokal
Selain fokus pada perubahan nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga mendorong penguatan identitas lokal dalam berbagai aspek pembangunan.
Hal ini mencakup penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga daerah otonomi baru agar mencerminkan karakter lokal dan tidak hanya menggunakan arah geografis.
“Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal,” tutur Rahmat.
Kebijakan ini direncanakan dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
