Connect with us

Berita

Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Antre

Cara daftar BPJS Kesehatan tanpa antre dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA di WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya.

Logompn

Published

on

Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Antre
Cara Daftar BPJS Kesehatan Tanpa Antre. Gambar: Dok. BPJS Kesehatan

MPN Indonesia 10 Juli 2026 - Cara daftar BPJS Kesehatan tanpa antre dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA di WhatsApp.

Kedua kanal tersebut memungkinkan calon peserta mengurus pendaftaran dari rumah tanpa harus mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan.

Calon peserta perlu menyiapkan dokumen kependudukan, nomor telepon, alamat email, dan rekening bank sebelum memulai proses pendaftaran.

Syarat Daftar BPJS Kesehatan Online

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memastikan seluruh data dan dokumen sudah tersedia.

Dokumen yang lengkap dapat membantu mengurangi kendala ketika sistem melakukan verifikasi data kependudukan.

Berikut persyaratan yang perlu disiapkan untuk membuat BPJS Kesehatan Online:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor telepon aktif.
  • Alamat email aktif.
  • Buku tabungan untuk pembayaran iuran melalui sistem autodebet.

Cara Daftar BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi yang menyediakan berbagai layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selain untuk pendaftaran peserta baru, aplikasi ini dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan, kartu digital, dan informasi tagihan.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan tanpa antre melalui Mobile JKN:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat berbasis iOS.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
  3. Baca dan setujui ketentuan pendaftaran yang ditampilkan.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP dan kode captcha yang muncul pada layar.
  5. Periksa data anggota keluarga dalam satu KK yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  6. Lengkapi alamat domisili sesuai kolom yang tersedia.
  7. Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang akan digunakan.
  8. Tentukan kelas rawat inap sesuai pilihan kepesertaan yang tersedia.
  9. Masukkan alamat email yang masih aktif.
  10. Buka pesan yang dikirimkan ke email, kemudian masukkan kode verifikasi pada aplikasi.
  11. Dapatkan nomor virtual account setelah data berhasil diverifikasi.
  12. Lakukan pembayaran iuran pertama melalui bank rekanan atau kanal pembayaran resmi.
  13. Periksa kartu BPJS Kesehatan digital setelah pembayaran dan aktivasi berhasil diproses.
Baca Juga:  Kenapa Iuran BPJS Naik 2026? Ini Kata Sri Mulyani

Cara Daftar BPJS Kesehatan melalui PANDAWA WhatsApp

Selain menggunakan Mobile JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp. Layanan ini dapat digunakan tanpa mengunduh aplikasi tambahan.

Nomor PANDAWA adalah 08118165165. Layanan tersebut dapat diakses pada waktu berikut:

  • Hari layanan: Senin sampai Jumat.
  • Jam layanan: pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Berikut langkah pendaftaran melalui PANDAWA:

  1. Simpan nomor resmi PANDAWA di telepon.
  2. Buka aplikasi WhatsApp.
  3. Kirim pesan Halo atau Daftar.
  4. Ikuti petunjuk otomatis yang dikirimkan melalui WhatsApp.
  5. Pilih layanan pendaftaran peserta baru.
  6. Buka formulir digital yang diberikan.
  7. Isi data calon peserta sesuai KTP dan KK.
  8. Periksa kembali seluruh data sebelum formulir dikirimkan.
  9. Ikuti petunjuk lanjutan mengenai verifikasi dan pembayaran iuran.

Cara Mengatasi Kendala saat Daftar BPJS Online

Kendala pendaftaran dapat terjadi karena data tidak sesuai, kode verifikasi tidak diterima, atau dokumen tidak terbaca. Beberapa pemeriksaan yang dapat dilakukan adalah:

  • Pastikan NIK terdiri dari angka yang benar.
  • Cocokkan data dengan KTP dan KK.
  • Gunakan nomor telepon yang masih aktif.
  • Periksa kotak masuk dan folder spam pada email.
  • Pastikan jaringan internet stabil.
  • Unggah foto dokumen dengan pencahayaan yang cukup.
  • Hindari foto buram atau terpotong.

Apabila kendala belum terselesaikan, peserta dapat menghubungi pusat bantuan BPJS Kesehatan melalui nomor 165.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending