Connect with us

Berita

Pemerintah Subsidi Harga BBM B50, Jadi Segini

B50 bersubsidi untuk konsumen PSO tetap dijual Rp6.800 per liter, sedangkan kebutuhan industri mengikuti harga nonsubsidi.

Logompn

Published

on

Pemerintah Subsidi Harga BBM B50, Jadi Segini
Peluncuran B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7). Gambar: Dok. Kementerian ESDM

MPN Indonesia 12 Juli 2026 - Pemerintah menetapkan harga BBM biodiesel B50 bersubsidi tetap Rp6.800 per liter setelah program tersebut diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Kebijakan pemerintah itu berlaku untuk konsumsi domestik kategori Public Service Obligation (PSO), sehingga masyarakat penerima subsidi tidak mengalami kenaikan harga meskipun kadar campuran biodiesel dalam solar meningkat dari 40 persen menjadi 50 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan subsidi tetap diberikan agar harga B50 untuk masyarakat tidak berubah dari harga biodiesel B40.

“Dan untuk B50, ini untuk konsumsi domestik khususnya yang kena subsidi, kepada saudara-saudara kita yang kena subsidi tetap harganya Rp6.800. Jadi tidak ada penambahan harga,” ungkap Bahlil dalam keterangannya, Kamis (9/7).

B50 merupakan BBM jenis solar yang terdiri dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar berbahan bakar fosil.

Program ini melanjutkan mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan secara bertahap melalui B20, B30, dan B40.

Penerapan B50 dilakukan untuk menggantikan B40 dengan masa transisi selama tiga bulan sebelum dipasarkan secara penuh di seluruh SPBU.

Harga B50 Bersubsidi dan Industri Berbeda

Pemerintah menetapkan dua kategori harga B50 berdasarkan penggunaannya. Untuk kendaraan penumpang dan konsumen penerima subsidi, harga BBM tersebut tetap sebesar Rp6.800 per liter.

Harga Biosolar yang tercantum dalam situs resmi Pertamina juga masih berada di angka Rp6.800 per liter.

Baca Juga:  Harga BBM Hari Ini Kompak Naik, Cek Daftar Harga di Pertamina, Shell, Vivo, dan BP AKR!

Sementara itu, B50 untuk kebutuhan industri dijual dengan harga nonsubsidi atau mengikuti harga pasar. Nilainya berada pada kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per liter.

“Yang PSO itu adalah subsidi, non-PSO itu adalah yang untuk industri. Industri bayar nonsubsidi antara Rp15 ribu sampai Rp16 ribu,” ujar Bahlil.

Perbedaan harga tersebut diterapkan karena B50 untuk kendaraan penumpang masuk dalam skema subsidi, sedangkan konsumsi industri menggunakan skema non-PSO.

Dengan skema itu, harga BBM bagi konsumen bersubsidi tidak berubah meskipun komposisi campuran minyak sawit ditingkatkan.

B50 Sudah Tersedia di 57 Persen SPBU Pertamina

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan sebanyak 57 persen SPBU Pertamina telah menyalurkan B50.

Penyalurannya tersebar di wilayah Jawa, Sumatera, dan sebagian Sulawesi, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa.

“Sebanyak 57 persen SPBU Pertamina sudah ada. Itu di Jawa, Sumatera, terus sebagian Sulawesi ada. Jadi mulai menyebar. Tapi Pertamina sudah melaporkan tadi bahwa 57 persen sudah tersalurkan,” beber Eniya, Kamis (9/7).

SPBU yang belum menyediakan B50 masih diberikan kesempatan untuk menghabiskan persediaan B40 selama masa transisi.

Pemerintah menetapkan masa peralihan selama tiga bulan agar distribusi dan penggantian stok dapat dilakukan secara bertahap oleh Pertamina dan badan usaha lain yang berada dalam rantai pasok B50.

Penjualan B50 secara penuh dijadwalkan mulai 1 Oktober 2026. Ketentuan masa transisi tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.

Eniya menjelaskan Pertamina membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk menghabiskan stok B40. Sementara itu, 34 badan usaha yang memiliki fasilitas pencampuran atau blending membutuhkan waktu hingga tiga bulan.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 Km di 37 Provinsi

“Pertamina perlu berapa bulan menyelesaikan stok B40? Jawabannya adalah dua bulan. Dan untuk BBM yang lain kan ada 34 badan usaha blending-nya. Itu memerlukan waktu tiga bulan. Makanya tertulis di Kepmen ada masa transisi,” beber Eniya.

Hasil Uji Jalan B50

Bahlil menyatakan hasil uji jalan menunjukkan kualitas B50 lebih baik dibandingkan B40.

Pengujian dilakukan selama enam bulan terhadap sejumlah jenis kendaraan dan moda transportasi, mulai dari mobil, bus, kereta api, hingga kapal.

“Alhamdulillah, Pak, hasil tesnya ternyata kualitas B50 jauh lebih baik daripada B40,” kata Bahlil.

Salah satu indikator pengujian terdapat pada daya tahan filter bahan bakar kendaraan. Dalam penggunaan B40, filter umumnya perlu diganti setelah kendaraan menempuh jarak sekitar 10.000 hingga 20.000 kilometer.

Dalam pengujian B50, terdapat kendaraan yang telah menempuh jarak 40.000 kilometer tanpa memerlukan penggantian filter.

“Ini test case-nya enam bulan. Jadi kereta api, mobil Mercedes pun dites, Pak. Bus tidak hanya Toyota, Mercedes pun oke. Jadi ini dari Asia sampai Eropa semua kita bikin, kapal-kapal semuanya kita tes,” kata Bahlil.

Selama masa transisi, SPBU tetap dapat menjual stok B40 yang masih tersedia sebelum seluruh jaringan penjualan beralih menggunakan B50 pada Oktober 2026.

(AKM/NID/RAD)

Trending