Viral
Viral! Pria Bergelantungan di Luar KRL Diduga Mabuk, Kini Berujung Diblacklist KAI
Viral di media sosial seorang pria kedapatan bergelantungan di bagian luar kereta rel listrik (KRL) relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota pada Kamis (23/7) sekitar pukul 16.48 WIB.
MPN Indonesia 25 Juli 2026 - Viral di media sosial seorang pria kedapatan bergelantungan di bagian luar kereta rel listrik (KRL) relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota pada Kamis (23/7) sekitar pukul 16.48 WIB.
Peristiwa di daerah ini bermula saat rangkaian Commuter Line No. 2247A berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium (JIS).
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa tindakan pria tersebut diketahui oleh petugas saat kereta memasuki Stasiun Ancol.
“Petugas pengamanan stasiun yang sedang bertugas melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di sisi luar pintu kereta kedua dari depan,” kata Leza kepada wartawan, Jumat (24/7).
Setelah itu, petugas langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke pos pengamanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mengaku dalam Kondisi Mabuk
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku berada di bawah pengaruh alkohol sehingga nekat bergelantungan di luar KRL sejak keberangkatan dari Stasiun JIS hingga tiba di Stasiun Ancol.
“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” ujar Leza.
Diblacklist KAI
Setelah proses pemeriksaan selesai, pria itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak KAI Commuter memberikan sanksi berupa pencantuman identitasnya ke dalam daftar hitam (blacklist) melalui database CCTV analytics.
“Selanjutnya, petugas mengeluarkan yang bersangkutan dari area layanan commuter line sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Leza.
KAI Imbau Pengguna Patuhi Aturan
PT KAI menegaskan bahwa tindakan bergelantungan di luar KRL maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan perjalanan kereta.
“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta,” ujar Leza.
“Tindakan tersebut membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” imbuhnya.
KAI Commuter juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di stasiun maupun selama menggunakan layanan KRL.
Apabila terdapat tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
