Viral
Usai Mediasi, Satpam dan Sopir Alphard yang Cekcok di Bundaran HI Berakhir Damai
Peristiwa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, yang melibatkan seorang satpam dengan sopir mobil Toyota Alphard berakhir damai setelah kedua pihak menjalani mediasi pada Jumat (24/7).
MPN Indonesia 25 Juli 2026 - Peristiwa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, yang melibatkan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan sopir mobil Toyota Alphard berakhir damai setelah kedua pihak menjalani mediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7).
Proses mediasi dilakukan usai cekcok antara satpam dan sopir itu viral di media sosial dan mengundang perhatian banyak pihak.
“Telah dilaksanakan upaya mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan,” kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/7).
“Dan telah disepakati bahwa perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan dan mengakui kesalahan,” imbuhnya.
Duduk Perkara
Peristiwa bermula pada Rabu (22/7) siang ketika sejumlah pejalan kaki menyeberang di pelican crossing Bundaran HI saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah bagi kendaraan.
Namun, sebuah mobil Toyota Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah tersebut.
Seorang satpam yang sedang menyeberang kemudian menegur sopir kendaraan, yang berujung cekcok setelah sopir tidak menerima teguran tersebut.
“Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan tersebut dan terjadi cekcok mulut,” ujar Braiel.
Polisi Dalami Kasus Pelanggaran Lalu Lintas
Meskipun telah terjadi perdamaian, pihak kepolisian memastikan proses hukum terkait dugaan pelanggaran tetap berjalan.
Pelanggaran tersebut meliputi penerobosan lampu merah serta penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.
Braiel menegaskan bahwa penanganan kasus dilanjutkan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
