Connect with us

Politik

Perry Warjiyo, Gubernur BI Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur BI. Destry Damayanti ditetapkan sebagai pejabat Gubernur BI sementara.

Logompn

Published

on

Perry Warjiyo, Gubernur BI Mengundurkan Diri dari Jabatannya
Perry Warjiyo, Gubernur BI Mengundurkan Diri dari Jabatannya. Gambar: Instagram/@perrywarjiyo76

MPN Indonesia 27 Juli 2026 - Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI), resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengajukan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Presiden.

“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Gedung BI, Jakarta Pusat, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (27/7).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses administratif telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia.

Prasetyo juga menyebut Presiden memberikan apresiasi atas masa jabatan Perry Warjiyo selama hampir tujuh tahun.

“Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo untuk disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dijelaskan bahwa pergantian gubernur BI dilakukan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Destry Damayanti jadi Gubernur BI Sementara

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang Bank Indonesia, posisi gubernur BI yang kosong akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior.

Destry Damayanti ditetapkan sebagai pejabat Gubernur BI sementara setelah keputusan tersebut.

“Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan Pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara,” jelas Destry.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim karena Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Destry Damayanti akan menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara Bank Indonesia hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Profil Singkat Perry Warjiyo

Perry Warjiyo merupakan tokoh dan figur publik yang telah lama berkarier di Bank Indonesia.

Ia pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada periode 2018–2023, kemudian kembali menjabat untuk periode 2023–2028 sebelum mengundurkan diri.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013–2018.

Dalam perjalanan kariernya, Perry Warjiyo juga pernah memegang posisi sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Riwayat pendidikan Perry Warjiyo mencakup studi di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada 1982, kemudian melanjutkan ke Iowa State University hingga meraih gelar Master pada 1989 dan Ph.D pada 1991.

(AKM/NID/RAD)

Trending