Berita
Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP secara Online
Cara cek bansos 2026 lewat NIK KTP secara online di situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Simak jenis bantuan, jadwal pencairan, dan nominalnya.
MPN Indonesia 1 Agustus 2026 - Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Layanan tersebut tersedia seiring penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 yang berlangsung mulai Juli hingga September.
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui status penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengecekan bantuan sosial dapat dilakukan menggunakan HP atau komputer melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi resmi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Kemensos 2026
Ada dua cara yang dapat digunakan untuk mengetahui status penerima bantuan sosial, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, status kepesertaan, kelompok desil, jenis bantuan sosial, dan periode penyaluran.
Masyarakat yang hanya ingin mengecek status penerima bansos tidak perlu masuk menggunakan akun khusus.
Pengecekan cukup dilakukan dengan memasukkan NIK dan kode verifikasi pada kolom pencarian data.
Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status penerima, kategori desil, jenis bantuan yang diterima, dan jadwal penyaluran apabila datanya telah tersedia.
Jenis Bantuan Sosial Tahap 3 Tahun 2026
Pada periode Juli hingga September 2026, pemerintah menyalurkan sejumlah program bantuan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Program tersebut meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Bantuan pangan beras
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
Seluruh program bansos tersebut ditetapkan berdasarkan DTSEN yang telah terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
Data penerima terus diperbarui sehingga status penerima bantuan sosial dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran terbaru.
Besaran Bantuan yang Diterima
Setiap program bantuan sosial memiliki nominal atau bentuk bantuan yang berbeda sesuai kebijakan pemerintah, antara lain:
- BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk setiap tahap penyaluran.
- Bantuan pangan berupa 20 kilogram beras atau sesuai kebijakan yang berlaku.
- PKH dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas.
- PBI-JKN berupa iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan yang dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan.
Jadwal Penyaluran dan Mekanisme Pencairan
Penyaluran bansos dilakukan setiap triwulan sepanjang tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Bantuan pemerintah disalurkan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia di sejumlah wilayah.
Penyebab Data Tidak Muncul saat Pengecekan
Dalam beberapa kasus, masyarakat tidak menemukan namanya ketika melakukan pengecekan bansos. Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
- Belum terdaftar dalam DTSEN.
- Data kependudukan belum diperbarui.
- Tidak memenuhi kriteria penerima pada periode tersebut.
- Data masih dalam proses pemutakhiran oleh pemerintah.
Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.
Pengajuan juga dapat dilakukan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
