Kriminal
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi di Pancoran Mas Depok
Polisi menangkap S, terduga pelaku mutilasi di Depok, di Pandeglang.
Jawa Barat, MPN Indonesia 6 Agustus 2026 - Polisi menangkap terduga pelaku mutilasi yang menggegerkan warga Depok, Jawa Barat.
Pelaku berinisial S (26) diamankan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8) sekitar pukul 04.15 WIB saat berupaya melarikan diri.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas penemuan jasad pria dengan kondisi tak utuh di kawasan Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
“Pelaku ditangkap oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Rabu (5/8) pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri,” Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami hubungan antara tersangka dan korban dalam kasus ini.
“Masih pendalaman,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, memastikan pengungkapan kasus ini merupakan hasil rangkaian penyelidikan dari berbagai temuan di lokasi kejadian.
“Misteri penemuan sesosok mayat dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, berhasil diungkap,” kata Budi dalam keterangan terpisah, Rabu (5/8).
Hasil Pemeriksaan Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban diketahui saling mengenal melalui media sosial sebelum bertemu pada 23 Juli.
“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa S dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” paparnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku diduga memutilasi tubuh korban untuk menghilangkan jejak.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” ungkap Budi.
Proses Penyelidikan Lanjutan
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian serta melengkapi identifikasi korban.
AKBP Made Gede Oka Utama menyampaikan bahwa identitas korban akan diumumkan setelah proses identifikasi selesai.
“Identitas korban nanti kami akan sampaikan setelah kita mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman terkait keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan serta hubungan antara pelaku dan korban dalam kasus kriminal ini.
“Nanti diinfokan kembali,” kata Dimitri.
Awal Mula Kasus Terungkap
Kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Karung tersebut awalnya dikira berisi sampah oleh warga. Sehari setelahnya, pada Sabtu (25/7), istri korban melaporkan suaminya berinisial K (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.
Keberadaan jasad baru terungkap pada Selasa (4/8) sekitar pukul 15.30 WIB ketika seorang warga membakar karung tersebut.
Saat karung meleleh, terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.
“Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas,” kata Budi Hermanto.
Petugas Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil awal menunjukkan kondisi jasad yang tidak utuh.
“Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian, kedua tangan terikat kain berwarna putih, kedua kaki hilang mulai dari pangkal paha, terdapat luka terbuka pada leher, serta jenazah dimasukkan ke dalam karung beras yang dibungkus plastik berwarna hitam,” tutur Budi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
