Connect with us

Selebriti

Bigmo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Dugaan Eksploitasi Anak Promosikan Liquid

Bigmo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan eksploitasi anak dalam promosi liquid. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Logompn

Published

on

Bigmo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Dugaan Ekspolitasi Anak Promosikan Liquid
Bigmo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Dugaan Ekspolitasi Anak Promosikan Liquid. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 11 Agustus 2026 - Kreator konten Muhammad Jannah alias Bigmo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan eksploitasi anak dalam promosi liquid, Senin (10/8).

Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, serta beberapa orang lainnya.

“Kami ke dalam dulu ya. Nanti setelah pemeriksaan klarifikasi, nanti kami akan kasih statement,” kata Sangun Ragahdo kepada awak media.

Pemeriksaan berlangsung di Subdit II Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO).

Bigmo tiba di Gedung Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.20-13.24 WIB.

Setibanya di lokasi, Bigmo tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Bigmo hanya memberikan jawaban singkat saat ditanya mengenai kondisinya.

“Alhamdulillah,” kata Bigmo.

Tindak Lanjut Kasus Bigmo

Pemeriksaan terhadap Bigmo dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan promosi liquid yang melibatkan anak di bawah umur.

Salah satu materi yang didalami penyidik ialah dugaan adanya perencanaan dalam melibatkan anak-anak pada tayangan siaran langsung tersebut.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan penyidik masih menggali berbagai informasi terkait perkara tersebut.

“Ini yang sedang berproses, sedang kami dalami niat, kemudian ajakan itu apakah memang sudah direncanakan atau apa pun, ini sedang kami lakukan penggalian informasi,” ujar Rita.

Sebelumnya, laporan terkait dugaan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya dalam bentuk aduan masyarakat pada Sabtu (1/8).

Penanganan laporan berada di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan laporan masih berstatus aduan masyarakat karena identitas anak yang diduga menjadi korban belum diketahui.

Baca Juga:  Sarwendah Klarifikasi usai Disebut Marah-Marah saat Mediasi: Justru Tim Pengacara Pihak Penggugat yang Membentak Saya

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi Hermanto.

Ia juga menjelaskan tindak lanjut yang dilakukan penyidik masih berfokus pada proses identifikasi terhadap anak yang diduga terlibat.

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” jelas Budi.

Barang Bukti

Selama proses penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti digital serta meminta keterangan dari beberapa pihak.

Barang bukti dan langkah yang telah dilakukan meliputi:

  • Rekaman live streaming.
  • Cuplikan video.
  • Dokumen pendukung lainnya.
  • Klarifikasi terhadap pelapor berinisial F.
  • Pemeriksaan terhadap orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan keluarga.
  • Pendalaman hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan melalui kunjungan ke PT T-L-I.

Selain itu, penyidik masih menganalisis seluruh barang bukti digital dan dokumen yang telah diperoleh untuk mendalami dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid.

Bigmo Sempat Minta Maaf

Sementara itu, Bigmo sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya @bigmoskyy.

“Terima kasih atas ruang, waktu, dan kesempatan yang telah diberikan untuk mendengarkan permintaan maaf saya. Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri,” ujar Bigmo, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @bigmoskyy pada Senin (3/8).

Hingga Senin (10/8), penyelidikan di Polda Metro Jaya masih berlangsung.

(RIF/NID/RAD)

Trending