Berita
Cara Mengubah Desil Bansos yang Tidak Sesuai, Simak Tipsnya!
Desil bansos tidak sesuai kondisi ekonomi? Simak cara mengajukan pembaruan DTSEN 2026 lewat aplikasi Cek Bansos, kelurahan, atau dinas sosial.
MPN Indonesia 13 Agustus 2026 - Masyarakat yang merasa data tingkat kesejahteraannya tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini dapat mengajukan pembaruan desil melalui saluran resmi.
Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan Kementerian Sosial dalam menentukan sasaran bansos dan program kesejahteraan lainnya.
Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Namun, setiap usulan tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum data diperbarui.
Cara Ubah Desil Bansos melalui Saluran Resmi
DTSEN merupakan basis data nasional yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan individu maupun keluarga.
Data ini hasil integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE.
Keseluruhan data dipadankan dengan data kependudukan serta dimutakhirkan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi dapat mengajukan pembaruan data apabila informasi yang tercatat tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Perubahan desil tidak langsung berlaku setelah pengajuan karena harus melalui proses verifikasi dan validasi oleh instansi terkait.
Apa Itu Desil?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi.
Pengelompokan tersebut, meliputi:
- Desil 1: Kelompok 10 persen terbawah atau sangat miskin.
- Desil 2: Kelompok miskin.
- Desil 3: Kelompok hampir miskin.
- Desil 4: Kelompok rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok menengah bawah.
- Desil 6: Kelompok menengah.
- Desil 7: Kelompok menengah atas.
- Desil 8: Kelompok mapan.
- Desil 9: Kelompok kaya.
- Desil 10: Kelompok sangat kaya.
Kelompok desil 1—4 menjadi prioritas penerima berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara, desil 1—5 berpeluang menjadi peserta Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Ajukan Perubahan Data
Sebelum mengajukan pembaruan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen agar proses verifikasi dapat berjalan.
Dokumen yang diperlukan, yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Foto KTP;
- Swafoto sesuai ketentuan aplikasi; dan
- Dokumen pendukung kondisi sosial ekonomi apabila diperlukan.
Seluruh data harus diisi sesuai kondisi sebenarnya agar dapat diproses dalam tahapan verifikasi dan validasi.
Cara Ubah Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pengajuan pembaruan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store;
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru;
- Lengkapi data pendaftaran, termasuk NIK, KK, foto KTP, dan swafoto apabila belum memiliki akun;
- Masuk ke halaman utama aplikasi;
- Buka menu “Profil Keluarga” atau pilih menu “Usulkan Pembaruan”;
- Periksa data keluarga dan desil yang tercatat;
- Isi informasi sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru;
- Unggah dokumen pendukung apabila diminta; dan
- Kirim pengajuan pembaruan data.
Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial dapat melakukan pemeriksaan lapangan (ground checking) sebagai bagian dari proses verifikasi.
Cara Ubah Desil melalui Kelurahan atau Dinas Sosial
Selain melalui aplikasi, pembaruan data juga dapat diajukan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Tahapan yang dilakukan, yaitu:
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial sesuai domisili;
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga;
- Mengajukan permohonan pembaruan data sosial ekonomi;
- Menunggu survei lapangan oleh petugas;
- Data diproses melalui mekanisme yang berlaku, termasuk musyawarah desa atau kelurahan apabila diperlukan; dan
- Hasil verifikasi diteruskan ke sistem DTSEN apabila memenuhi ketentuan.
Kapan Perlu Mengajukan Pembaruan Desil?
Pengajuan pembaruan dapat dilakukan ketika kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan sehingga data sebelumnya tidak lagi menggambarkan keadaan sebenarnya.
Beberapa kondisi yang dapat menjadi alasan pembaruan, yaitu:
- Perubahan pekerjaan atau penghasilan;
- Penambahan atau pengurangan anggota keluarga;
- Perubahan kondisi tempat tinggal;
- Perubahan kondisi ekonomi keluarga; dan
- Perubahan lain yang memengaruhi tingkat kesejahteraan.
Proses Verifikasi setelah Pengajuan
Pengajuan perubahan desil tidak langsung mengubah status yang tercatat dalam DTSEN.
Setiap usulan akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pada mekanisme yang berlaku, BPS melakukan pemeringkatan ulang desil secara berkala.
Hasil pembaruan akan masuk ke sistem apabila seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai dan data dinyatakan memenuhi ketentuan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
