Connect with us

Internasional

Trump Ancam Deklarasikan Selat Hormuz sebagai Wilayah AS

Donald Trump menyatakan akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat setelah mengklaim Iran mengalami kekalahan telak.

Logompn

Published

on

Trump Ancam Deklarasikan Selat Hormuz sebagai Wilayah AS
Trump Ancam Deklarasikan Selat Hormuz sebagai Wilayah AS. Gambar: Reuters

MPN Indonesia 17 Agustus 2026 - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah negaranya setelah mengklaim Iran mengalami kekalahan dalam perang yang masih berlangsung.

Trump Sebut Iran Kalah Telak

Pernyataan itu disampaikan di New York pada Jumat saat kampanye menjelang pemilihan paruh waktu 2026.

“Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang mengalami kekalahan telak, sebentar lagi saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” kata Trump sambil terkekeh, dikutip MPN Indonesia dari Al Jazeera pada Senin (17/8).

Rencana tersebut muncul ketika perundingan damai antara Iran dan AS masih buntu, sementara jalur pelayaran strategis itu tetap menjadi pusat konflik internasional karena berpengaruh terhadap distribusi energi global.

Ia juga menyatakan bahwa blokade yang dilakukan pemerintahannya membuat tidak ada kapal yang dapat melintas tanpa izin.

“Pada dasarnya, seperti itulah keadaannya. Kita telah melakukan blokade. Tidak ada kapal yang bisa melewatinya kecuali jika kita mengizinkannya,” kata Trump.

Menurut Trump, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan bagi negara-negara yang bergantung pada jalur pelayaran tersebut.

“Anda hanya perlu ingat bahwa apa yang kita lakukan adalah sebuah pengabdian besar bagi dunia. Bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi untuk dunia,” katanya.

Selat Hormuz Menjadi Titik Utama Konflik Internasional

Sejak 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel terlibat perang dengan Iran setelah melancarkan serangkaian serangan terhadap negara tersebut.

Sebagai respons, Iran membatasi lalu lintas di Selat Hormuz, jalur pelayaran yang sebelumnya menjadi rute sekitar 20 persen pasokan minyak dunia serta distribusi gas alam dan pupuk global.

Baca Juga:  Prabowo Dapat Pujian dari Trump: 'Great Job in Indonesia, Your English is So Good

Selat tersebut kemudian menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan gencatan senjata antara kedua negara.

Pada Juni, kedua pihak menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan operasi militer.

Namun, masing-masing pihak kemudian saling menuduh melanggar kesepakatan tersebut sehingga pertempuran kembali berlanjut pada akhir bulan.

Sementara itu, perundingan damai hingga kini belum menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri perang.

Perundingan Damai Masih Berlangsung

Hampir enam bulan perang berlangsung, negosiasi damai antara kedua negara masih mengalami kebuntuan.

Teheran menyatakan tidak akan membuka kembali Selat Hormuz kecuali beberapa syarat dipenuhi, yaitu:

  • Pihak AS memperbaiki perilakunya.
  • Memberikan kompensasi penuh atas kerusakan perang.
  • Mencabut sanksi terhadap Iran.
  • Melepaskan aset Iran yang dibekukan tanpa syarat.

Di sisi lain, Donald Trump sebelumnya juga menyatakan Amerika Serikat dapat menjadi “penjaga” Selat Hormuz dengan mengenakan biaya sebesar 20 persen terhadap setiap produk yang melintasi jalur tersebut.

Namun, para ahli hukum menyatakan pungutan semacam itu bertentangan dengan hukum internasional yang melindungi kebebasan transit kapal komersial.

Selain tekanan militer, pemerintahan Trump juga terus menyiapkan langkah ekonomi terhadap Iran.

Dalam wawancara dengan Fox News, Donald Trump mengatakan akan menggunakan pengaruh ekonomi untuk melemahkan dan mengisolasi Iran yang selama beberapa dekade berada di bawah sanksi Amerika Serikat.

(RAD/NID/RAD)

Trending