Ekonomi
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Bayar Pakai QRIS Scan dan Tap
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia. Simak 8 bank penerbit, transaksi lewat QRIS, dan aturan MDR QRIS 0 persen.
MPN Indonesia 18 Agustus 2026 - Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Jakarta, Senin (17/8).
Instrumen pembayaran domestik ini memungkinkan transaksi menggunakan QRIS melalui metode scan maupun tap.
Pada saat yang sama, Bank Indonesia juga mengumumkan perluasan kebijakan MDR QRIS 0 persen yang mulai berlaku 1 Oktober 2026.
“Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat,” ujar Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, dikutip MPN Indonesia dari laman Bank Indonesia pada Selasa (18/8).
Pakai Skema Pembayaran Tunda (Deferred Payment)
Instrumen ini menggunakan skema pembayaran tunda (deferred payment) yang diproses di dalam negeri.
Pengguna dapat menjadikan Kartu Kredit Indonesia sebagai sumber dana transaksi melalui QRIS, baik dengan metode pindai (scan) maupun QRIS nirsentuh (tap).
Pengembangan berikutnya dilakukan secara bertahap hingga mencakup pembayaran daring (online payment) dan penerbitan kartu fisik.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan Kartu Kredit Indonesia segmen ritel ditujukan untuk individu dan korporasi.
Menurutnya, produk tersebut juga menyasar pengguna pembayaran kredit dari kalangan generasi muda.
“Paling tidak pangsa masyarakat yang saat ini memang akhir-akhir ini terutama yang digerakkan oleh generasi Z dan generasi milenial, pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke dalam KKI segmen ritel ini,” kata Ryan.
Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia
Pada tahap awal, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu:
- BCA
- Bank Mandiri
- BNI
- BRI
- CIMB Niaga
- Permata Bank
- Bank Mega
- BSI untuk skema pembiayaan syariah
MDR QRIS 0 Persen Berlaku Mulai 1 Oktober 2026
Bersamaan dengan peluncuran Kartu Kredit Indonesia, Bank Indonesia mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen.
Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai 1 Oktober 2026.
MDR 0 persen tetap diberikan kepada merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.
Sementara itu, kebijakan tersebut diperluas untuk seluruh kategori merchant lainnya pada transaksi hingga Rp100.000, dari sebelumnya dikenakan MDR sebesar 0,7 persen.
Menurut Bank Indonesia, kebijakan pemerintah di sektor sistem pembayaran ini bertujuan meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha.
Destry mengatakan setiap penguatan sistem pembayaran harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.
“Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri,” ujarnya.
Penggunaan Transaksi QRIS
Perkembangan QRIS menunjukkan peningkatan penggunaan di berbagai sektor ekonomi. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna telah mencapai 65,77 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,23 juta merupakan pengguna baru selama periode Januari hingga Juni 2026. Selain itu, QRIS telah digunakan oleh 44,86 juta merchant.
Komposisi merchant yang menggunakan QRIS terdiri atas:
- Total merchant: 44,86 juta.
- Merchant UMKM: 96,68 persen dari total merchant.
Sepanjang semester I 2026, transaksi QRIS mencapai:
- Jumlah transaksi: 12,55 miliar.
- Nilai transaksi: Rp1,12 kuadriliun.
- Pertumbuhan tahunan (yoy): 93,92 persen.
Manfaat Kartu Kredit Indonesia
Destry menyatakan kehadiran Kartu Kredit Indonesia merupakan bagian dari kedaulatan sistem pembayaran nasional.
“Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat,” tutur Destry.
Sementara itu, Ketua ASPI Santoso Liem memproyeksikan kehadiran Kartu Kredit Indonesia yang terhubung dengan QRIS dapat mengalihkan sekitar 10 persen transaksi kartu kredit konvensional ke skema domestik.
Saat ini, pangsa pasar kartu kredit di industri sekitar 15 persen di tengah meningkatnya adopsi QRIS.
“Jadi kita harapkan dengan kartu kredit KKI ini sudah mulai di-introduce dengan QRIS, kita harapkan di antara 15 persen itu, mungkin 10 persen akan pindah,” jelas Santoso.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
