Connect with us

Selebriti

Nikita Mirzani Berpeluang Dapat Remisi HUT RI karena Berkelakuan Baik

Nikita Mirzani berpeluang memperoleh remisi HUT RI ke-81. Kuasa hukum mengungkap syarat remisi, perilaku di rutan, dan status PK terbarunya.

Logompn

Published

on

Nikita Mirzani Kemungkinan Dapat Remisi HUT RI, karena Berprilaku Baik
Nikita Mirzani Kemungkinan Dapat Remisi HUT RI, karena Berprilaku Baik. Gambar: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

MPN Indonesia 20 Agustus 2026 - Nikita Mirzani berpeluang memperoleh remisi dalam rangka HUT RI ke-81.

Ia perlu memenuhi syarat sebagai narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Andi Syarifuddin, pada Agustus 2026 saat menjelaskan syarat pemberian pengurangan masa hukuman.

“Bahwa syarat utamanya narapidana ini harus berkelakuan baik ya seperti itu,” kata Andi kepada awak media beberapa waktu lalu.

Perilaku Nikita Mirzani Selama di Rutan Disebut Menjadi Pertimbangan

Andi mengungkapkan, kondisi kliennya selama berada di Rutan Pondok Bambu dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan.

“Nah, kalau itu tentu kita sudah pernah mendengar ya klarifikasi dari pihak rutan dan juga dari Kanwil Kemenkumham,” ujar Andi.

Ia juga menyinggung penggeledahan kamar kliennya yang pernah dilakukan petugas, tetapi tidak menemukan apa pun.

“Maka tentu di sini bahwa Niki juga tetap dianggap berperilaku baik dan bahkan berpartisipasi di dalam rutan yang ada, dijadikan duta komunikasi dan lain-lain sebagainya,” tambahnya.

Status Hukuman yang Sedang Dijalani

Berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum, Nikita Mirzani dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun, denda Rp1 miliar, dan subsider tiga bulan kurungan.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta dalam perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Putusan itu kemudian diperkuat setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan.

Ditjenpas Tanggapi Isu Pembebasan Agustus 2026

Pembahasan mengenai peluang perolehan remisi juga mencuat setelah beredar kabar, bahwa terpidana tersebut akan bebas pada Agustus 2026.

Baca Juga:  Andika Pratama Curhat Susah Undang Bintang Tamu di Acara Lapor Pak, Alasannya...

Isu itu dikaitkan dengan proses peninjauan kembali (PK) yang masih berlangsung.

“Sampai saat ini konfirmasi kami terakhir di Rutan Pondok Bambu juga belum ada informasi seperti itu,” kata Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada awak media pada Senin (3/8).

Rika menjelaskan keputusan mengenai pembebasan bukan merupakan kewenangan Ditjenpas.

Namun, pihaknya akan melaksanakan putusan apabila proses PK menghasilkan keputusan yang berkekuatan hukum.

Jaksa Minta Permohonan PK Ditolak

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tolak seluruh permohonan peninjauan kembali yang diajukan.

Sidang PK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).

Permohonan itu diajukan setelah Mahkamah Agung tolak kasasi sehingga hukuman enam tahun penjara tetap berlaku.

Jaksa Inda Putri Manurung menilai alasan yang disampaikan dalam memori PK tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Satu, menolak permohonan peninjauan kembali. Dua, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara atas nama terpidana Nikita Mirzani,” jelas Inda melalui keterangan resmi.

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani

Perkara bermula ketika Reza Gladys laporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Pada perkara tersebut, berdasarkan fakta yang dipaparkan di persidangan, bahwa Reza Gladys menghubungi asisten Nikita pada 13 November 2024, bertujuan silaturahmi.

Ia mengaku menerima ancaman, persoalan akan diungkap ke media sosial apabila pertemuan tidak menghasilkan uang dan menyerahkan uang sebesar Rp4 miliar.

Setelah itu, ia melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, status hukum Nikita Mirzani belum berubah.

Proses peninjauan kembali masih menjadi perkembangan terakhir yang berkaitan dengan perkara tersebut.

(ELG/NID/RAD)

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita51 seconds ago

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita26 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti34 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi42 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal52 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Trending