Connect with us

Pilkada 2024

Jelang Pencoblosan, Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia

Yana D Putra, calon wakil bupati Ciamis, meninggal dunia dua hari sebelum Pilkada 2024.

Actress 1299250

Published

on

Jelang Pencoblosan, Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
Jelang Pencoblosan, Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia. Gambar : Instagram/@yana_d_putra

MPN Indonesia 25 November 2024 - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ciamis, Yana D Putra, meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Borromeus, Bandung, pada Senin pagi (25/11).

Kepergian Yana hanya dua hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/11).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memastikan bahwa tahapan Pilkada akan tetap berjalan sesuai jadwal meskipun pasangan calon tersebut kehilangan salah satu anggotanya.

KPU Pastikan Pilkada Tetap Berjalan

KPU Ciamis melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat, menyatakan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara tidak terpengaruh oleh situasi ini.

“Dengan waktu yang tersisa hanya satu hari, Pilkada tetap dilanjutkan,” ujar Muharam.

Ia menambahkan bahwa KPU telah mengambil langkah untuk memberi informasi kepada pemilih mengenai meninggalnya Yana D Putra.

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menyampaikan pengumuman secara lisan dan tertulis bahwa calon wakil bupati dari pasangan nomor urut 2 telah meninggal dunia.

Tidak Ada Pergantian Cawabup

Proses penggantian Cawabup tidak dimungkinkan mengingat tahapan Pilkada sudah mendekati puncaknya.

Menurut aturan yang berlaku, pergantian calon hanya dapat dilakukan jika waktu memungkinkan, sedangkan saat ini surat suara telah disebar ke seluruh TPS di Kabupaten Ciamis.

“Jika calon meninggal dalam waktu dekat dengan pemungutan suara, calon tersebut tetap tercatat dalam surat suara dan Pilkada berlanjut,” jelas Muharam.

Kronologi Meninggalnya Yana D Putra

Yana D Putra, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis, meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB di usia 48 tahun.

Baca Juga:  Jeffry-Haikal Raih 51% Suara, Ilham Pangestu Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat Kota Langsa

Sebelumnya, ia masih aktif dalam kegiatan kampanye, termasuk menghadiri acara akbar bersama Doel Sumbang pada Sabtu (23/11).

Kabar duka ini pertama kali tersebar melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp dalam bahasa Sunda, yang menyebutkan bahwa Yana D Putra meninggal akibat serangan jantung.

Mekanisme Selanjutnya Jika Pasangan Menang

Pelaksanaan Pilkada tetap berjalan normal meski Yana D Putra telah tiada.

Menurut Muharam, jika pasangan Herdiat-Yana memenangkan Pilkada, pembahasan tentang pengisian posisi wakil bupati akan dilakukan setelah hasil Pemilu Kepala Daerah ditetapkan.

Namun, keputusan terkait penggantian wakil bupati menjadi wewenang partai politik pengusung dan koalisi pasangan calon, bukan KPU.

“Pergantian wakil adalah ranah tim pemenangan dan koalisi, bukan KPU. Kami hanya melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal,” tambahnya.

Trending