Selebriti
Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka terkait Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
MPN Indonesia 21 Agustus 2026 - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari lalu, menyusul laporan yang diterima pada 22 Agustus 2025.
“Kemudian beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO (Ruben Samuel Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada awak media, Kamis (20/8).
Polisi Tetapkan Status Tersangka Setelah Gelar Perkara
AKP Joko Adi mengatakan penetapan status hukum tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah Gelar perkara tersebut, penyidik menyepakati menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
Perkara ini sebelumnya masih berada pada tahap penyelidikan.
Selanjutnya, penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026 setelah menemukan dugaan unsur pidana.
“Terkait perkara tersebut, Satreskrim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan terhadap perkara dimaksud, dan tertanggal 25 April 2026 terhadap perkara dimaksud telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan,” ujar Joko Adi.
Berawal dari Laporan Polisi Pada Agustus 2025
Perkara ini bermula dari laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada (22/8/2025).
Menurut keterangan kepolisian, terlapor menawarkan kerja sama bisnis jual beli produk atau investasi dana kepada korban.
Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal setelah dijanjikan keuntungan sesuai kesepakatan.
AKP Joko Adi menjelaskan, hingga waktu yang telah disepakati, keuntungan yang dijanjikan tidak diterima korban.
Modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan sehingga korban melaporkan perkara tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko Adi.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” lanjutnya
Penyidik Periksa Lebih dari 6 Saksi
Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari enam orang saksi.
Selain saksi fakta, kepolisian juga meminta keterangan saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus kriminal tersebut.
Keterangan para saksi dan alat bukti yang dikumpulkan menjadi dasar penyidik menggelar perkara.
Hasil gelar perkara tersebut kemudian menjadi dasar penetapan status tersangka terhadap Ruben Onsu.
Pemeriksaan Tersangka Dijadwalkan Pekan Depan
Setelah penetapan status tersangka, penyidik menyusun agenda pemeriksaan terhadap Ruben Onsu.
Pemeriksaan pertama dalam kapasitas sebagai tersangka direncanakan berlangsung pada pekan depan.
“RSO untuk kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” jelas AKP Joko Adi.
Kepolisian belum memastikan tanggal pemeriksaan tersebut. Namun, penyidik menyatakan pemanggilan akan segera dijadwalkan sesuai tahapan proses penyidikan.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
