Connect with us

Berita

Oknum Polisi di Cileungsi Bunuh Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas 3 Kg

Anggota Polri di Cileungsi ditangkap usai membunuh ibu kandungnya dengan tabung gas 3 kg. Kasus ini jadi sorotan, Kapolres tegaskan hukum berlaku tegas.

Actress 1299250

Published

on

Oknum Polisi di Cileungsi Bunuh Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas 3 Kg
Oknum Polisi di Cileungsi Bunuh Ibu Kandungnya Pakai Tabung Gas 3 Kg. Gambar : X/@satria_gigin

MPN Indonesia 3 Desember 2024 - Seorang anggota kepolisian di Cileungsi, Kabupaten Bogor, terlibat dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan.

Pelaku, berinisial N, diduga membunuh ibu kandungnya, HS (61), dengan cara memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga menyebabkan kematian.

Kejadian tragis ini berlangsung di warung milik korban pada Minggu malam (1/12/2024).

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, peristiwa bermula saat korban sedang melayani seorang saksi yang berbelanja di warungnya.

Saksi melihat pelaku mendorong korban hingga terjatuh ke lantai sebelum mengambil tabung gas yang berada di warung dan menghantam kepala korban sebanyak tiga kali.

Saksi mata yang menyaksikan kejadian itu segera melarikan diri karena takut dan kemudian melapor kepada warga lainnya.

Korban sempat dibawa menggunakan ambulans ke RS Kenari, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Upaya Pelaku Melarikan Diri

Setelah melakukan aksi kejamnya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan mobil pikap Suzuki.

Beberapa jam kemudian, pada Senin dini hari (2/12/2024), pelaku memarkirkan kendaraannya di tengah jalan depan RS Hermina Cileungsi.

Ia kemudian berjalan kaki menuju sebuah kedai kopi di area tersebut dan membuat keributan.

Aparat dari Polsek Cileungsi bersama tim gabungan dari Polres Bogor dan Polres Bekasi berhasil menangkap pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Penyelidikan

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, memastikan bahwa tabung gas elpiji 3 kg yang digunakan sebagai alat untuk melakukan pembunuhan telah diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, jenazah korban telah dikirim ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan.

Baca Juga:  Pesawat Latih Jatuh di Ciampea Bogor, Marsma Fajar Adriyanto Dilaporkan Meninggal

Rio menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

“Kami berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya terkait penanganan pelanggaran kode etik, sementara tindak pidana akan diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ujarnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolres menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pelaku, meskipun ia adalah anggota Polri. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional, karena ini adalah kasus serius yang melibatkan pembunuhan terhadap ibu kandung pelaku sendiri,” tambah Rio.

Kasus kriminal ini menambah daftar panjang tindak penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Bogor, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku aparat penegak hukum.

Trending