Connect with us

Kriminal

Viral! Balita di Palembang Diduga Dianiaya Pengasuh karena Tak Mau Makan

Pengasuh diduga menganiaya balita 2 tahun 11 bulan di Palembang karena tidak mau makan. Polda Sumsel telah mengamankan terduga pelaku.

Logompn

Published

on

Viral! Balita di Palembang Diduga Dianiaya Pengasuh karena Tak Mau Makan
Viral! Balita di Palembang Diduga Dianiaya Pengasuh karena Tak Mau Makan. Gambar: X/@cprxn_id

MPN Indonesia 19 September 2026 - Seorang balita berusia 2 tahun 11 bulan diduga menjadi korban penganiayaan di Palembang, Sumatra Selatan.

Peristiwa itu diduga terjadi di kawasan Talang Jambe dan terekam dalam sebuah video yang kemudian dilaporkan orang tua korban kepada Polda Sumsel.

Polisi telah menangkap seorang perempuan yang bekerja sebagai pengasuh korban pada Jumat (18/9) untuk menjalani proses hukum.

“Saya sudah teruskan info ini ke Pak Kapolrestabes untuk ditindaklanjuti, sejak kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangannya.

Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menyatakan pihaknya langsung meneruskan informasi kepada Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

Kronologi Kejadian

Video yang beredar memperlihatkan seorang balita perempuan berada di dalam sebuah ruangan bersama seorang wanita dewasa.

Anak tersebut terlihat menangis sebelum beberapa kali ditampar dan dipukul oleh wanita tersebut.

“Diam kenapa nangis, kau kenapa mau nangis,” ujar wanita dalam video yang beredar.

Setelah itu, balita tersebut masih terlihat menangis dan beberapa kali dipukul.

Menjelang akhir video, wanita tersebut kembali terlihat memukul balita sambil memintanya untuk makan.

Pelaku Aniaya Korban karena Tidak Mau Makan

Polisi mengungkapkan Novita merupakan pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan.

“Pelaku sendiri merupakan orang yang bekerja sebagai pengasuh korban yang masih berusia 2 tahun 11 bulan,” ujar Nandang, Jumat (18/9).

Kasus bermula ketika Novita menghubungi ibu korban melalui pesan WhatsApp. Ia mengaku telah memukul korban karena tidak mau makan pada Rabu (16/9).

Baca Juga:  Eks Ketua PN Surabaya Dihukum 7 Tahun Bui Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

“Saat itu posisi ibu korban sedang berada di luar kota,” jelas Nandang.

Setelah menerima pesan tersebut, ibu korban berinisial DAS (30) memutuskan pulang untuk menemui Novita dan membawa anaknya.

Namun, pada keesokan harinya, ibu korban menerima rekaman video dari tetangga pelaku. Rekaman itu memperlihatkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

“Tapi keesokan harinya ibu korban mendapatkan rekaman video dari tetangga pelaku yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dialami korban,” ujarnya.

Polisi Amankan Pelaku

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumsel kemudian menangkap seorang perempuan bernama Novita Sari (37).

Petugas menemukan seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai dengan terduga pelaku.

Polisi menyebut perempuan tersebut diduga hendak melarikan diri sebelum akhirnya diamankan.

“Melihat hal tersebut, personel langsung turun dan menghampiri orang yang mencurigakan tersebut. Setelah dihampiri dan disamakan dengan foto serta ciri-ciri pelaku, benar orang yang bersangkutan merupakan terduga pelaku kekerasan fisik terhadap anak yang ada dalam video viral di media sosial,” sambungnya.

Pelaku Dijerat Pasal Kekerasan terhadap Anak

Setelah diamankan, Novita dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan perempuan tersebut mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Nandang.

Novita dijerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(AKM/NID/RAD) 

Trending