Connect with us

Berita

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota Kalimantan jadi UU, Ini Daftar Daerahnya

DPR RI mengesahkan 15 RUU kabupaten dan kota Kalimantan menjadi undang-undang. Simak daftar daerah di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel yang tercakup.

Logompn

Published

on

DPR Sahkan 15 RUU di KabupatenKota Kalimantan Pembaruan Dasar Hukum
DPR Sahkan 15 RUU di KabupatenKota Kalimantan Pembaruan Dasar Hukum. Gambar: Dok DPR RI

MPN Indonesia 23 September 2026 - DPR RI mengesahkan 15 RUU tentang kabupaten dan kota di Kalimantan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9).

Pengesahan dilakukan setelah penyampaian laporan Komisi II DPR RI dan persetujuan seluruh fraksi.

Pengesahan tersebut tidak membentuk kabupaten atau kota baru, melainkan memperbarui dasar hukum 15 daerah yang telah ada.

“Apakah 15 RUU tentang kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Kalimantan Selatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi DPR RI, Rabu (23/9).

“Setuju,” ujar Anggota dewan.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan, palu sidang diketukkan sebagai tanda pengesahan 15 rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.

DPR Sahkan 15 RUU untuk Pembaruan Dasar Hukum Daerah

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan penyusunan regulasi tersebut bertujuan memperbarui dasar hukum pembentukan daerah.

Penyesuaian dilakukan karena sejumlah daerah masih merujuk pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (UUD RIS) 1949 atau Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.

“Ini merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum, khususnya dasar hukum konstitusi, yang semula Undang-Undang Dasar RIS 1949 atau Undang-Undang Dasar Sementara 1950 dikembalikan dasar hukumnya ke Undang-Undang Dasar yang berlaku, yaitu Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Tito.

Ia menambahkan pembaruan tersebut dilakukan agar daerah memiliki kepastian hukum sekaligus menjadi landasan bagi regulasi turunannya.

Baca Juga:  UU PPRT Disahkan, Sopir Masuk Kategori Pekerja Rumah Tangga

“Guna mendapatkan kepastian hukum tanpa polemik dan sekaligus juga menjadi dasar hukum bagi seluruh regulasi turunan di bawahnya termasuk perda-perda,” jelas Tito.

Selain perubahan dasar hukum, substansi dalam regulasi juga disesuaikan dengan perkembangan wilayah administratif.

Penyesuaian mencakup kondisi setelah terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) serta penegasan kedudukan ibu kota kabupaten dalam satu kecamatan.

“Penegasan kedudukan ibu kota kabupaten dalam satu kecamatan juga diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam pembahasan RUU kabupaten/kota selanjutnya,” ujar Tito.

Daftar Kabupaten dan Kota Kalimantan yang Tercakup

Sebanyak 15 daerah di tiga provinsi tercakup dalam undang-undang yang baru disahkan.

Kalimantan Barat

  • Kabupaten Kapuas Hulu
  • Kabupaten Sintang
  • Kota Pontianak
  • Kabupaten Mempawah
  • Kabupaten Sambas
  • Kabupaten Sanggau
  • Kabupaten Ketapang

Kalimantan Tengah

  • Kabupaten Kapuas
  • Kabupaten Barito Utara
  • Kabupaten Barito Selatan
  • Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Kabupaten Kotawaringin Barat

Kalimantan Selatan

  • Kabupaten Hulu Sungai Utara
  • Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Menurut tito, pencantuman karakteristik wilayah menjadi bagian dari penyesuaian substansi dengan kondisi sosial, budaya, etnis, dan bentang alam setiap daerah.

“Indonesia adalah negara yang plural, multikultur, multi-etnis, bahkan multi-landscape, namun terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Penyusunan Mengacu pada Regulasi Sebelumnya

Mendagri menjelaskan penyusunan 15 undang-undang tersebut mengadopsi substansi dari 20 undang-undang tentang provinsi dan 142 undang-undang mengenai kabupaten/kota yang telah diselesaikan pada periode 2022 hingga 2025.

Proses penyusunan melibatkan DPR RI, pemerintah, dan DPD RI.

Pembahasan dilakukan sesuai tahapan peraturan perundang-undangan, termasuk penyerapan aspirasi masyarakat serta masukan dari berbagai daerah.

Menurut Tito, dinamika selama pembahasan menjadi bagian dari proses demokrasi. Perbedaan pandangan yang muncul diselesaikan melalui musyawarah hingga tercapai kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Yusril Pastikan Amnesti-Abolisi Tom Lembong dan Hasto Tak Langgar Aturan

“Pemerintah percaya bahwa 15 RUU kabupaten/kota yang menjadi inisiatif DPR RI akan memperkuat pelaksanaan pemerintahan daerah, terutama terkait kepastian atas dasar hukumnya,” tutur Tito.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita13 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti22 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi29 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal39 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga59 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending