Viral
Pool Party di Sukabumi Tuai Kecaman karena Dinilai Mengganggu Warga, Pihak Panitia Minta Maaf
Pemkot menyebut Ngoet Fest tak mengantongi izin. SantaSea kemudian menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Jawa Barat, MPN Indonesia 23 September 2026 - Pool party bertajuk Ngoetfest × Santasea yang digelar di SantaSea Waterpark, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Sabtu (19/9) malam menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.
Kegiatan tersebut diprotes warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan tidak sesuai dengan norma setempat.
Pemerintah Kota Sukabumi kemudian menyatakan acara tersebut tidak mengantongi izin serta tidak berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kami Disporapar tidak mengetahui perihal kegiatan ini karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami, tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi,” ujar Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @disporaparkotasukabumi, Rabu (23/9).
Video kegiatan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi salah satu peristiwa di daerah yang ramai diperbincangkan.
Polemik muncul setelah warga sekitar menyampaikan keberatan kepada pengelola SantaSea Waterpark terkait jalannya acara.
Pool Party di Sukabumi Dipastikan Tidak Mengantongi Izin
Pemerintah Kota Sukabumi memastikan penyelenggaraan pool party tersebut berlangsung tanpa rekomendasi maupun koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Rahmat Sukandar mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya kegiatan itu setelah video acara beredar di media sosial.
Disporapar kemudian memanggil manajemen SantaSea Waterpark untuk meminta klarifikasi.
“Tentu kami sangat prihatin dengan kejadian yang terjadi malam itu karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi,” ujar Rahmat.
Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara manajemen SantaSea Waterpark dan Ngoet Event Organizer.
Konsep acara menghadirkan hiburan musik di area kolam renang sehingga pengunjung dapat menikmati pertunjukan sambil berenang.
Rahmat mengatakan kegiatan hiburan dapat diselenggarakan di Kota Sukabumi sepanjang memenuhi ketentuan perizinan dan memperhatikan norma yang berlaku.
“Kegiatan hiburan entertainment sebenarnya menjadi kegiatan yang bagus untuk dilaksanakan di Kota Sukabumi, menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, dan magnet kunjungan wisata. Tetapi tentu harus dibalut dalam etika budaya yang disesuaikan dengan norma-norma setempat, dan juga memenuhi standar operasional prosedur perizinan,” ujarnya.
Pihak Penyelenggara Buka Suara
SantaSea Waterpark akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait polemik penyelenggaraan Ngoet Fest yang berlangsung pada Sabtu (19/9).
Dalam pernyataannya, pihak SantaSea menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu maupun kurang berkenan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atau kurang berkenan atas hal-hal yang terjadi dalam kegiatan tersebut,” demikian pernyataan SantaSea Waterpark, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @santaseawaterpark pada Rabu (23/9).
Manajemen mengaku memahami perhatian serta keresahan yang muncul di tengah masyarakat setelah kegiatan itu menjadi sorotan.
Berbagai kritik dan masukan yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi, terutama dalam proses seleksi, koordinasi, serta pengawasan terhadap kegiatan yang menggunakan area SantaSea Waterpark.
SantaSea juga menegaskan bahwa pihaknya bukan penyelenggara utama acara tersebut.
Menurut manajemen, konsep dan pelaksanaan Ngoet Fest sepenuhnya berada di bawah pihak Ngoet, sementara SantaSea hanya menyediakan lokasi kegiatan.
“Ngoet Fest merupakan kegiatan yang dikonsep dan diselenggarakan oleh pihak Ngoet, sementara SantaSea Waterpark berperan sebagai pihak penyedia tempat,” jelas manajemen.
Setelah munculnya polemik tersebut, SantaSea Waterpark menyatakan akan memperbaiki mekanisme pengawasan terhadap kegiatan yang digelar di kawasannya.
Manajemen juga berkomitmen untuk lebih memperhatikan kenyamanan pengunjung dan masyarakat sekitar, termasuk mempertimbangkan nilai serta norma yang berlaku dalam setiap kegiatan yang akan diselenggarakan di kemudian hari.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
