Berita
Kemenhaj Umumkan Masa Tunggu Haji Diturunkan jadi 14 Tahun, Sebelumnya 26 Tahun
Kemenhaj menyebut antrean haji kini rata-rata 14 tahun, turun dari 26 tahun setelah validasi 5,7 juta data calon jemaah haji.
MPN Indonesia 29 September 2026 - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan rata-rata masa tunggu haji di Indonesia turun menjadi 14 tahun.
Kebijakan berlaku usai melakukan validasi terhadap 5,7 juta data calon jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid.
Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” ujar Dahnil, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (29/9).
Sebelumnya, rata-rata masa tunggu secara nasional mencapai 26 tahun, bahkan antrean terlama pernah menyentuh 49 tahun.
Setelah proses validasi data dilakukan, pemerintah menyatakan perhitungan faktual menunjukkan rata-rata masa tunggu kini menjadi 14 tahun.
“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” katanya.
Fokus Perbaikan Data dan Antrean Haji
Pada pertemuan di Istana Kepresidenan, Presiden juga menyampaikan dukungan terhadap upaya memperpendek masa tunggu.
Menurut Dahnil, pemerintah masih mencari berbagai formula agar perbaikan antrean dapat terus dilakukan.
“Beliau (Presiden) dukung penuh (untuk memperpendek antrean) dan terus mencari formula,” pungkas Dahnil.
Selain membahas antrean, rapat juga membahas langkah membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga perintahkan menindaklanjuti kartel dan mafia yang berkaitan dengan haji dan umrah.
“Istilah beliau, sapu saja semua kartel dan mafia yang berkaitan dengan haji dan umrah. Beliau sangat mengapresiasi,” tuturnya.
Kemenhaj Targetkan Masa Tunggu Terus Menurun
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan proyeksi bahwa masa tunggu pada tahun berikutnya dapat ditekan hingga sekitar 12 tahun.
Upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi data kependudukan dan pencatatan sipil bersama Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Irfan, terdapat sekitar 400 ribu calon jemaah yang masih harus dipastikan status datanya melalui proses verifikasi administrasi.
“Artinya, masa antrean untuk tahun depan akan turun menjadi hanya sekitar 12 tahun, kemungkinan itu bisa menjadi standar kami nanti,” ucap Irfan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
