Politik
DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan
Komisi XIII DPR RI mengusulkan bilik asmara dan alat bantu seks bagi warga binaan perempuan. Gagasan dikaitkan dengan kesehatan dan reintegrasi.
MPN Indonesia 1 Oktober 2026 - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan bilik asmara dan alat bantu seks bagi warga binaan di lapas perempuan, Rabu (30/9).
Usulan itu berkaitan dengan kebutuhan biologis warga binaan dan proses reintegrasi sebelum kembali hidup di masyarakat.
Pelaksanaannya diminta berada di bawah pengawasan Kanwil Pemasyarakatan dan kepala lapas, dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan.
“Kami di DPR rapat dan sudah menginisiasi di beberapa titik lapas. Apa itu? Satu, bilik keluarga,” kata Willy Aditya, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube resmi Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung pada Kamis (1/10).
Willy menyebut bilik keluarga diperuntukkan bagi warga binaan yang telah memiliki pasangan resmi.
DPR RI juga membahas pemenuhan kebutuhan biologis, termasuk terkait seks, bagi warga binaan yang belum memiliki pasangan.
“Yang nggak punya suami gimana caranya? Ah, ada banyak jalan ke Roma. Kalau nggak self service, tahu self service? Kami sudah okein untuk dildo, tapi kita yang harus jaga kesehatan, oke?” katanya.
Alat Bantu Seks Dikaitkan dengan Kebutuhan Biologis
Willy mengaitkan usulan fasilitas tersebut dengan kebutuhan biologis warga binaan.
Pembahasan juga mencakup warga binaan yang belum menikah.
“Kita bagaimana transisi aja, kita anggap ini rumah singgah aja. Jadi teman-teman semua, ibu-ibu, teteh-teteh semua, eneng-eneng semua, termasuk yang belum nikah. Bu Kalapas, ‘nggak apa-apa karena udah kebutuhan biologis’ katanya begitu,” ucap Willy.
Menurut Willy, pemenuhan kebutuhan tersebut ditempatkan dalam pembahasan kehidupan warga binaan selama menjalani proses pemasyarakatan.
Ia juga mengaitkannya dengan persiapan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.
Usulan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas.
Willy juga meminta jajaran pemasyarakatan melakukan pengawasan apabila gagasan tersebut diterapkan.
“Jadi saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga. Yang kedua, alat bantu bagi yang membutuhkan,” kata Willy.
Komisi XIII DPR RI Kaitkan Usulan dengan Reintegrasi
Willy menjelaskan usulan tersebut berkaitan dengan konsep pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi.
Warga binaan dipersiapkan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Kenapa kami melakukan ini? Kita di sini kan tidak penjara. Ingat, konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat, hidup normal. Jadi, enggak ada penjara lagi. Kita bagaimana transisi aja. Kita anggap ini rumah singgah aja,” kata Willy.
Ia memandang proses pemasyarakatan sebagai masa transisi sebelum warga binaan kembali ke masyarakat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
