Berita
Tak Hanya Bus, Pramono Anung Mulai Siapkan Transjakarta Udara
Transjakarta udara mulai disiapkan Pemprov DKI. Pramono Anung membuka peluang layanan helikopter dan memperluas bisnis ke angkutan laut.
MPN Indonesia 4 Oktober 2026 - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mulai menyiapkan perluasan layanan Transjakarta ke sektor transportasi udara di Jakarta.
Persiapan dilakukan melalui pengaturan regulasi dan perluasan ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta.
“Transjakarta, kenapa kemudian ada hal yang berkaitan dengan udara. Karena bagaimanapun, dalam jangka panjang. Pasti, cepat atau lambat, Jakarta sebagai kota metropolitan akan ada pengaturan transportasi udara,” kata Pramono dalam keterangan resmi, Jumat (2/10).
Pramono menyebut layanan udara tersebut dapat mencakup helikopter maupun moda lainnya.
Pemprov DKI menyiapkan aturan sebelum layanan tersebut menjadi kebutuhan masyarakat Jakarta.
Pramono Anung Siapkan Aturan Transjakarta Udara
Pramono mengatakan penggunaan transportasi udara telah berkembang di sejumlah kota besar dunia.
Ia mencontohkan New York, Amerika Serikat, yang sudah memiliki pengaturan terkait layanan tersebut.
“Apakah nanti helikopter atau apa pun yang sekarang sudah menjadi tren di beberapa negara-negara besar. Termasuk kemarin pada saat saya ke New York, juga di New York sekarang sudah ada pengaturan tentang transportasi udara. Maka kita mempersiapkan itu di awal,” katanya.
Menurut Pramono, kebijakan transportasi itu perlu disiapkan sebelum kebutuhan transportasi udara meningkat.
Persiapan tersebut mencakup perizinan serta dasar hukum berupa peraturan daerah.
“Jangan sampai kemudian baru nanti ketika sudah menjadi kebutuhan, baru perizinannya diurus, terutama perda yang berkaitan dengan itu,” ujar Pramono.
Ia mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan sistem transportasi Jakarta dalam jangka panjang.
Pemerintah Provinsi DKI juga menyiapkan perluasan layanan angkutan laut menuju Kepulauan Seribu.
“Jadi ini untuk mempersiapkan diri ke depannya. Termasuk untuk transportasi laut ke Kepulauan Seribu, ini juga bagian dari persiapan itu,” tuturnya.
Dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah
Rencana pengembangan Transjakarta dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta.
Perusahaan tersebut akan menjadi PT Transportasi Jakarta (Perseroda).
Ranperda itu disampaikan Pramono dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10).
Perubahan tersebut juga memperluas ruang lingkup usaha perusahaan di luar transportasi darat.
“Ruang lingkup usaha PT Transportasi Jakarta juga diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup layanan angkutan perairan dan udara, penyediaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan,” kata Pramono.
Dengan perluasan tersebut, Transjakarta tidak hanya menjalankan layanan bus.
Perusahaan juga dapat mengembangkan layanan angkutan perairan dan transportasi udara.
Bagi sektor laut, layanan menuju Kepulauan Seribu nantinya dapat dikelola oleh Transjakarta.
Pengelolaan layanan tersebut sebelumnya dilakukan melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ruang lingkup usaha perusahaan juga mencakup beberapa bidang pendukung.
“PT Transportasi Jakarta juga diberikan ruang untuk mengembangkan usaha pendukung, seperti pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, serta layanan berbasis teknologi informasi dan digital,” ujar Pramono.
Modal Dasar Transjakarta Naik Menjadi Rp13,4 Triliun
Perluasan ruang lingkup usaha tersebut juga diikuti dengan penguatan permodalan Transjakarta.
Pramono menyampaikan perubahan modal dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (1/10).
Modal dasar PT Transportasi Jakarta sebelumnya sebesar Rp5,225 triliun.
Nilainya direncanakan meningkat menjadi Rp13,4 triliun, sementara modal disetor ditetapkan sebesar Rp3,351 triliun.
“Oleh karenanya, modal dasar PT Transportasi Jakarta (Perseroda) ditingkatkan dari sebelumnya sebesar Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun, dengan modal disetor sebesar Rp3,351 triliun,” ujar Pramono.
Pramono menyebut penguatan modal diperlukan setelah perusahaan memperoleh ruang usaha yang lebih luas.
Kebijakan pemerintah tersebut berkaitan dengan pengembangan layanan transportasi yang semakin beragam.
“Perluasan ruang lingkup dan wilayah usaha tersebut memerlukan penguatan permodalan agar pengembangan usaha berjalan sehat, terukur, dan berkelanjutan,” kata Pramono.
Pramono mengatakan, penyesuaian kelembagaan diperlukan untuk menghadapi kebutuhan pengembangan sistem transportasi Jakarta.
Kebijakan transportasi itu mencakup layanan darat, perairan, dan udara dalam ruang lingkup perusahaan.
Dengan rancangan perubahan tersebut, transportasi umum yang dikelola Transjakarta akan memiliki ruang pengembangan lebih luas.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
