Connect with us

Politik

Berapa Biaya Haji 1 Orang di Tahun 2027? Ini Rincian Pembayarannya

Biaya haji 2027 mencapai Rp98,46 juta per orang, tetapi jemaah diperkirakan hanya perlu membayar pelunasan sekitar Rp23,24 juta. Simak rinciannya.

Actress 1299250

Published

on

Berapa Biaya Haji 1 Orang di Tahun 2027 Ini Kebijakan Baru Pemerintah
Berapa Biaya Haji 1 Orang di Tahun 2027? Ini Kebijakan Baru Pemerintah. Gambar: Dok. DPR RI/Andri

MPN Indonesia 8 Oktober 2026 - Biaya haji 2027 ditetapkan rata-rata Rp98.466.351,35 untuk setiap jemaah berdasarkan kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah.

Jemaah menanggung Bipih sebesar Rp54.648.825, tetapi sisa pelunasan tunai menjadi sekitar Rp23.248.825 setelah memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat rekening virtual, dan subsidi Pemerintah.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10).

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah 2027, per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,35,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip MPN Indonesia dari YouTube TVR PARLEMEN pada Kamis (8/10).

Rincian Biaya Haji 2027 per Jemaah

BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 merupakan keseluruhan biaya penyelenggaraan untuk setiap jemaah.

Jumlah tersebut berasal dari Bipih dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp54.648.825. Atau sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah,” kata Dasco.

Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825 atau 55,5 persen dari keseluruhan BPIH.

Sementara itu, nilai manfaat menanggung Rp43.817.526,35 atau 44,5 persen.

“Biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp43.817.526,35. Atau sebesar 44,50 persen dari rata-rata BPIH tahun 1448 Hijriah,” tambahnya.

BPIH 2027 terdiri atas beberapa komponen biaya yang mencakup kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, Arab Saudi, dan biaya penerbangan.

Rata-rata komponen BPIH di dalam negeri sebesar Rp5.643.945,28 per jemaah, sementara komponen di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360,07 per jemaah.

Baca Juga:  Purbaya Siap Cairkan Rp15 M untuk Aktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan

Adapun biaya penerbangan rata-rata ditetapkan sebesar Rp38.505.046 per jemaah.

Pelunasan Haji 2027 Sekitar Rp23,24 Juta

Jemaah reguler tidak perlu membayar seluruh Bipih sebesar Rp54.648.825 secara tunai ketika melakukan pelunasan.

Perhitungan pembayaran memperhitungkan sejumlah dana yang telah tersedia bagi jemaah.

“Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah kewajiban pelunasan awal sebesar Rp26,24 juta dikurangi subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq dikutip MPN Indonesia dari laman DPR RI pada Kamis (8/10).

Menurut Maman, keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat kerja resmi.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jamaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah dipotong subsidi, nilainya menjadi sekitar Rp23,24 juta,” jelasnya.

Perhitungan pelunasan berasal dari Bipih sebesar Rp54.648.825 yang menjadi bagian langsung jemaah.

Sebelum subsidi Rp3 juta diterapkan, kewajiban pelunasan berada pada kisaran Rp26.248.825.

Subsidi tersebut kemudian menurunkan pembayaran tunai menjadi sekitar Rp23,24 juta.

Kebijakan Pemerintah dalam Pembiayaan Haji 2027

Skema pembiayaan haji 2027 ditetapkan melalui pembahasan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah.

Maman menyebut pembahasan juga melibatkan komunikasi antara pimpinan DPR dan pihak eksekutif.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” tutur Maman.

Berdasarkan keputusan rapat, Bipih tetap ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah.

Sementara itu, bagian BPIH dari nilai manfaat mencapai Rp43.817.526,35 per jemaah.

Maman juga menyampaikan bahwa DPR akan mengawal pelaksanaan efisiensi biaya dalam penyelenggaraan ibadah keagamaan tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah akan Bebaskan Kredit Macet untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pengawalan tersebut berkaitan dengan fasilitas dan pelayanan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Prinsipnya sederhana, biaya jamaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap maksimal. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” pungkasnya.

Indonesia memperoleh total kuota sebanyak 221.000 jemaah untuk penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.

Kuota haji 2027 dibagi menjadi dua kategori, yaitu 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

(AKM/NID/RAD)

Trending