Internasional
Mulai 2027, Upah Minimum Malaysia Naik Jadi Rp8,7 Juta per Bulan
Upah minimum Malaysia 2027 naik menjadi RM2.000 atau Rp8,75 juta per bulan mulai Juni. Kebijakan Anwar Ibrahim juga mencakup pekerja asing.
MPN Indonesia 12 Oktober 2026 - Pemerintah Malaysia akan menetapkan upah minimum nasional sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp8,75 juta per bulan mulai Juni 2027.
Jumlah tersebut naik dari sebelumnya RM 1.700 atau sekitar Rp7,44 juta.
Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengumumkan kebijakan tersebut saat menyampaikan Anggaran Negara 2027 di parlemen pada Jumat (9/10).
Kenaikan upah pekerja Malaysia diperkirakan akan memberikan manfaat bagi lebih dari empat juta pekerja, termasuk tenaga kerja asing.
“Kita perlu mempersempit kesenjangan antara produktivitas pekerja dan upah mereka. Beban biaya hidup telah meningkat karena pendapatan gagal mengimbangi kenaikan harga,” ujar Anwar Ibrahim dikutip MPN Indonesia dari The Kathmandu Post, Senin (12/10).
Upah Pekerja Malaysia Naik untuk Berbagai Kategori
Pemerintah Malaysia juga menetapkan standar upah bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.
Kelompok tersebut akan menerima gaji awal minimum sebesar RM 2.500 atau sekitar Rp10,94 juta per bulan.
Sementara itu, standar upah di Government-Linked Investment Company (GLIC) dan Government-Linked Company (GLC) naik menjadi RM 3.400 atau sekitar Rp 14,88 juta per bulan.
Berikut rincian standar upah yang tercantum dalam Anggaran Malaysia 2027:
- Upah minimum nasional: RM 2.000 atau sekitar Rp8,75 juta per bulan.
- Pekerja semiterampil dan lulusan universitas: RM 2.500 atau sekitar Rp10,94 juta per bulan.
- Standar upah GLIC dan GLC: RM 3.400 atau sekitar Rp14,88 juta per bulan.
Anwar menjelaskan bahwa standar upah minimum merupakan batas dasar pendapatan pekerja.
Pemerintah juga memperhatikan kesesuaian pendapatan dengan kualifikasi dan keterampilan tenaga kerja.
“Upah minimum hanya menetapkan batas bawah untuk penghasilan pekerja. Pekerja terampil masih belum dibayar sesuai dengan kualifikasi dan keterampilan mereka,” ujar Anwar.
Kenaikan Upah Minimum Malaysia Berlaku untuk Pekerja Asing
Kebijakan upah minimum Malaysia juga berlaku bagi tenaga kerja asing yang bekerja secara sah di negara tersebut.
Pekerja asal Indonesia, Nepal, Bangladesh, dan negara lainnya berhak mendapatkan standar upah minimum yang sama.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi usaha mikro, kecil, dan menengah dengan omzet tahunan di bawah RM 50 juta.
Pengecualian tersebut diberikan agar pelaku usaha memiliki waktu untuk menyesuaikan kegiatan bisnis mereka.
Pemerintah juga berencana memperketat ketentuan pajak untuk membatasi perekrutan pekerja asing tanpa dokumen.
Perusahaan di luar kategori usaha mikro, kecil, dan menengah diwajibkan membayar upah melalui rekening bank.
Pembayaran tersebut harus menggunakan metode yang diizinkan berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.
Ketentuan ini menjadi salah satu syarat bagi perusahaan untuk memperoleh pengurangan pajak atas biaya upah.
Riwayat Kenaikan Upah Minimum Malaysia Sejak 2013
Malaysia pertama kali menerapkan kebijakan upah minimum nasional pada 2013 sebesar RM 900 per bulan.
Pemerintah kemudian menaikkan nominal tersebut secara bertahap hingga mencapai RM 1.700 pada 2025.
Dikutip dari Kathmandu Post, berikut perkembangan upah minimum nasional Malaysia:
- 2013: RM 900 per bulan.
- 2016: RM 1.000 per bulan.
- 2019: RM 1.100 per bulan.
- 2020: RM 1.200 per bulan.
- 2022: RM 1.500 per bulan.
- 2025: RM 1.700 per bulan.
- Juni 2027: RM 2.000 per bulan.
Dengan kenaikan terbaru, upah minimum nasional Malaysia pada 2027 akan mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan saat pertama kali diterapkan pada 2013.
Anwar Ibrahim Siapkan Subsidi dan Bantuan dalam Anggaran 2027
Selain menaikkan standar upah, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengalokasikan lebih dari RM 80 miliar atau sekitar Rp 350,26 triliun untuk subsidi dan bantuan masyarakat.
Anggaran tersebut mencakup sejumlah program bantuan pemerintah, antara lain:
- Subsidi bahan bakar: RM 40 miliar.
- Bantuan Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM): RM 3,3 miliar.
- Sumbangan Tunai Rahmah (STR) dan Sumbangan Asas Rahmah (SARA): RM 16 miliar.
Penerima manfaat STR akan mendapatkan bantuan sebesar RM 150 per bulan. Jumlah tersebut setara dengan RM 1.800 atau sekitar Rp 7,88 juta dalam satu tahun.
Pemerintah juga menyiapkan bantuan SARA sebesar RM 200 bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Bantuan tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar RM 100.
Tahap pertama akan diberikan menjelang Idulfitri, sedangkan tahap kedua bertepatan dengan peringatan 70 tahun kemerdekaan Malaysia.
Anwar Ibrahim menegaskan bahwa Anggaran 2027 menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabat masyarakat Malaysia.
“Anggaran 2027 yang saya sampaikan hari ini merupakan langkah penting dalam upaya berkelanjutan Pemerintah MADANI untuk meningkatkan martabat setiap warga Malaysia, dengan aspirasi menggapai langit dan mengakar di bumi,” ujar Anwar Ibrahim, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @anwaribrahim_my, Senin (12/10).
(RAD/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
