Berita
Sempat Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara atas korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara Rp300 triliun.
MPN Indonesia 23 Desember 2024 - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis enam tahun enam bulan penjara kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider enam bulan penjara jika tidak melunasi denda tersebut.
Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara.
Vonis dan Sanksi Tambahan
Majelis hakim yang diketuai oleh Eko Aryanto menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama serta tindak pidana pencucian uang.
Harvey juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Hakim memberikan waktu satu tahun kepada Harvey untuk melunasi kewajiban tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak dipenuhi, aset miliknya akan disita dan dilelang untuk menutup jumlah tersebut.
Apabila hasil lelang masih tidak mencukupi, Harvey akan menghadapi hukuman tambahan berupa dua tahun penjara.
“Hakim memutuskan terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam amar putusan.
Pertimbangan Hakim
Sebelum menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah faktor.
Dalam hal yang meringankan, Harvey Moeis dinilai bersikap sopan selama persidangan, memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum sebelumnya.
Namun, hakim juga menyoroti hal yang memberatkan, yaitu tindak pidana dilakukan di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi secara intensif.
“Perbuatan terdakwa dilakukan pada saat negara sedang giat-giatnya melaksanakan pemberantasan korupsi, yang menyebabkan dampak besar bagi masyarakat,” tegas hakim.
Putusan lebih ringan ini juga mempertimbangkan peran Harvey sebagai salah satu penggerak utama di PT Refined Bangka Tin (RBT), yang menjadi bagian dari tata kelola bisnis timah yang diaudit dalam kasus ini.
Kronologi Kasus dan Tuntutan Jaksa
Kasus korupsi ini bermula dari tata niaga komoditas timah yang dikelola PT Timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) pada 2015–2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Dalam tuntutannya, jaksa meminta agar Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti Rp210 miliar.
Jaksa juga mengajukan tuntutan tambahan, yaitu penyitaan dan pelelangan aset Harvey jika uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jika nilai aset masih tidak mencukupi, jaksa meminta agar Harvey menjalani tambahan hukuman penjara selama enam tahun.
“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ungkap jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan, Senin (9/12).
Langkah Hukum Selanjutnya
Vonis terhadap Harvey Moeis mendapat perhatian luas, terutama karena besarnya kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana tersebut.
Pengadilan telah menginstruksikan pengembalian kerugian negara melalui mekanisme pembayaran uang pengganti.
Jika tidak dipenuhi, pelelangan aset milik Harvey menjadi alternatif terakhir untuk menutupi kerugian.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
