Berita
Remaja Diduga Berkebutuhan Khusus Cabuli Bocah 5 Tahun di Jaksel
Remaja berkebutuhan khusus, RA (14) diduga mencabuli bocah berusia 5 tahun di toilet masjid. Kasus ini terjadi di Jakarta Selatan.
MPN Indonesia 9 Januari 2025 - Seorang remaja berinisial RA (14) melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 5 tahun, KR, yang juga merupakan anak berkebutuhan khusus.
Kasus ini terjadi di kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Insiden ini berlangsung di toilet Masjid Nurul Hilal dan kini tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Sabtu (4/1), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, KR sedang bermain bersama kakaknya yang berusia 8 tahun dan pelaku RA.
Korban meminta izin untuk buang air kecil di toilet masjid. Tanpa diketahui oleh korban, RA mengikuti dari belakang.
“Korban ingin buang air kecil di toilet. Pelaku yang berumur 14 tahun mengikuti dan masuk ke toilet. Setelah itu, pelaku mengunci pintu dan melakukan tindakan asusila,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Insiden ini terungkap ketika kakak korban melihat pelaku mengikuti adiknya ke dalam toilet.
KR kemudian mengadu kepada ayahnya, mengeluh sakit di bagian vital, dan menangis.
Ayah korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kejahatan Berulang di Lokasi Lain
Selain di toilet masjid, dugaan pencabulan juga terjadi di sebuah gang kecil yang berada tak jauh dari masjid.
“Pelaku kembali melakukan tindakan tidak senonoh di gang kecil tersebut,” ujar Kompol Nurma.
Hingga saat ini, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan mengumpulkan barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.
Seluruh hasil visum telah diserahkan kepada penyidik untuk melengkapi proses hukum.
Pelaku dan Kondisinya
RA dikenal sebagai sosok yang rajin beribadah di Masjid Nurul Hilal. Marbot masjid, Yayan (62), mengaku terkejut dan kecewa mendengar keterlibatan RA dalam kasus ini.
“Setiap hari dia ibadah di masjid, rajin. Saya kaget dan kecewa mendengar kabar ini. Apalagi mereka sering bermain bersama,” ungkap Yayan pada Selasa (7/1).
Selain itu, RA juga diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus.
Ibunda pelaku menyebutkan bahwa RA memiliki kondisi inklusi, yang saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari.
“RA dirujuk ke RS Polri karena menurut ibunya, dia memiliki kondisi inklusi,” jelas Kompol Nurma.
Polisi masih menyelidiki kasus kriminal ini, dan RA saat ini berstatus sebagai saksi.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan turut mendampingi korban dan keluarganya.
“Visum sudah dilakukan, dan hasilnya telah diserahkan kepada penyidik. Kami juga mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban,” kata Nurma.
Pihak kepolisian memastikan bahwa semua langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum.
Meski demikian, status pelaku yang masih di bawah umur dan diduga memiliki kebutuhan khusus turut menjadi perhatian dalam menentukan langkah hukum yang tepat.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
