Connect with us

Berita

Dikira Pungli, Disbudpar Bogor Klarifikasi Tiket Masuk Curug Nangka yang Sentuh Harga Rp54.400

Harga tiket masuk Curug Nangka naik hingga Rp54.400. Wisatawan protes, Disbudpar Bogor klarifikasi bahwa kenaikan ini resmi dari KLHK.

Actress 1299250

Published

on

Dikira Pungli, Disbudpar Bogor Klarifikasi Tiket Masuk Curug Nangka yang Sentuh Harga Rp54.400
Dikira Pungli, Disbudpar Bogor Klarifikasi Tiket Masuk Curug Nangka yang Sentuh Harga Rp54.400. Gambar: Rumah 123

MPN Indonesia 1 Februari 2025 - Kenaikan harga tiket masuk Curug Nangka di kawasan Tamansari, Kabupaten Bogor, menjadi perbincangan setelah viral di media sosial.

Sejumlah wisatawan menduga kenaikan ini sebagai pungli karena kurangnya sosialisasi terkait perubahan tarif.

Sebuah video yang beredar memperlihatkan sekelompok pengunjung mengeluhkan tarif baru sebesar Rp54.400 per orang.

Unggahan tersebut menuai berbagai tanggapan, dengan banyak warganet mempertanyakan dasar kenaikan harga tiket masuk Curug Nangka.

Tarif Resmi Sesuai Aturan KLHK

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terkait isu pungli ini.

Kepala Disbudpar Bogor, Yudi Santoso, menegaskan bahwa kenaikan tarif masuk Curug Nangka merupakan kebijakan resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Yudi, tarif masuk kawasan wisata yang berada di bawah pengelolaan KLHK, termasuk Curug Nangka, mengalami kenaikan sejak November 2024.

Harga tiket yang sebelumnya Rp32.000 kini menjadi Rp54.400 untuk akhir pekan dan hari libur.

Sementara itu, tarif hari kerja naik dari Rp22.000 menjadi Rp37.000.

Ia menegaskan bahwa daftar harga tiket masuk Curug Nangka sudah sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada pungli.

“Seperti yang terlihat dalam video, ada daftar harga tiket yang berlaku, artinya memang harga tiketnya resmi sejumlah itu,” jelasnya.

Dampak Kenaikan Tiket terhadap Jumlah Pengunjung

Kenaikan harga tiket masuk Curug Nangka berdampak pada penurunan jumlah wisatawan.

Banyak pengunjung yang mengeluhkan tarif baru, sehingga aktivitas wisata di kawasan tersebut menurun.

Baca Juga:  Biskita Kota Bogor Resmi Beroperasi Kembali, Segini Tarifnya

Penurunan jumlah wisatawan juga dirasakan masyarakat sekitar, terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada kunjungan wisatawan.

Yudi menyoroti bahwa kebijakan ini memengaruhi perekonomian warga sekitar, namun pemerintah daerah tidak dapat mengubah aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena kenaikan tarif telah diatur oleh pemerintah pusat. Justru masyarakat sekitar yang terkena dampak, contohnya UMKM yang mengalami penurunan pengunjung akibat tarif yang naik,” ujarnya.

Disbudpar Upayakan Solusi

Untuk mengatasi dampak dari kenaikan tiket masuk Curug Nangka, Disbudpar Bogor berupaya mencari solusi dengan berkoordinasi bersama KLHK dan pihak terkait lainnya.

Mereka berencana mengadakan diskusi dengan Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Taman Nasional Gunung Pangrango (TNGPP), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Yudi berharap adanya solusi terbaik agar kunjungan wisatawan kembali meningkat dan masyarakat sekitar tidak dirugikan.

“Kenaikan PNBP ini adalah kebijakan kementerian, dan pemerintah daerah tidak diikutsertakan dalam kebijakan tersebut. Pemda pun tidak mendapatkan apa-apa dari kenaikan tarif tempat wisata itu,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami bahwa tiket masuk Curug Nangka telah ditetapkan secara resmi oleh KLHK dan bukan merupakan pungli.

Sementara itu, Disbudpar akan terus berupaya agar dampak negatif dari kebijakan ini dapat diminimalisir.

Trending