Viral
Pasangan Sesama Jenis yang Bikin Konten ‘A Day in My Life’ Ditangkap Polisi, Produksi 20 Video Mesum dan Positif HIV
Dua pria ditangkap Polres Bogor setelah video porno A Day in My Life viral. Polisi mengungkap konten dijual melalui komunitas tertutup seharga Rp150 ribu.
Jawa Barat, MPN Indonesia 22 September 2026 - Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap dua pria berinisial MR (27) dan MA (23) yang diduga menjadi pemeran sekaligus pembuat konten video porno berjudul A Day in My Life.
Keduanya ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (19/9), setelah video mereka viral di media sosial.
Hasil pemeriksaan kesehatan juga menunjukkan keduanya positif HIV.
“Setelah mereka dilakukan upaya paksa berupa penangkapan, kemudian tim kita membawa ke bagian kesehatan untuk dilakukan pengecekan terhadap keduanya, dan keduanya dinyatakan mengidap HIV,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo kepada awak media.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video memperlihatkan pasangan sesama jenis itu beredar luas di media sosial.
Rekaman tersebut memperlihatkan keduanya berada di wilayah Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pria tersebut di Jakarta Barat.
Setelah diamankan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Produksi Puluhan Video Porno
Penyelidikan sementara menunjukkan kedua tersangka tidak hanya membuat satu video.
Polisi menduga aktivitas produksi konten dilakukan berulang sejak Juli 2026.
Konten tersebut direkam di sejumlah lokasi, seperti Kabupaten Bogor, Depok, dan Jakarta.
Polisi menyebut keduanya telah memproduksi sekitar 20 konten mesum sejak Juli 2026 untuk diperjualbelikan melalui komunitas eksklusif.
“Pelaku sudah kita amankan, kita tangkap, dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka yang di mana keduanya merupakan warga Kecamatan Cibungbulang (Kabupaten Bogor) dan warga Cianjur,” ujar Anggi.
Mekanisme Penjualan Video Mesum melalui Komunitas Tertutup
Polisi menyebut konten tersebut tidak dapat diakses secara bebas oleh pengguna media sosial.
Video hanya tersedia bagi anggota komunitas atau grup yang telah membayar biaya akses.
“Disebar ke platform media sosial, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp150 ribu,” kata Anggi.
Ia menjelaskan sistem penjualan dilakukan melalui platform media sosial yang bersifat eksklusif.
“(Bayar Rp150 ribu) per akses. Jadi mereka itu kan konsepnya adalah membuat di salah satu platform social media yang sifatnya eksklusif, hanya dapat diakses ketika dia (pembeli) mentransfer atau membayar biaya aksesnya,” jelasnya.
Dari aktivitas tersebut, polisi menduga kedua tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp19 juta.
Kedua Pelaku Mengidap HIV
Video yang beredar memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda motor hingga berhenti di kawasan perbukitan dekat menara SUTET di Desa Purasari, Leuwiliang, Bogor.
Polisi menduga lokasi tersebut digunakan kedua tersangka untuk merekam adegan video porno yang kemudian beredar di media sosial.
“Perihal peristiwa tersebut kita tindak lanjuti dan sudah kami amankan kedua orang yang ada dalam video tersebut,” kata Anggi.
Setelah penangkapan, polisi membawa kedua tersangka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan MR dan MA dinyatakan mengidap HIV.
“Kita sudah bawa ke bagian kesehatan untuk dicek, ternyata keduanya mengidap HIV,” kata Anggi.
Status kesehatan tersebut disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari hasil penyidikan yang diumumkan kepada publik.
Berdasarkan hasil penyisikan, keduanya dijerat hukuman penjara.
“Terkait dengan pasal, sejauh ini penyidik memasang pasal 407 KUHP terkait dengan pornografi, memproduksi, menjual, dan mengedarkan itu dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
