Kriminal
Polisi Ringkus 14 Pelaku dan Sita Ratusan Juta Uang hingga Dolar Amerika Palsu
Polda Banten mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp186,5 juta di Kabupaten Tangerang, dengan 14 tersangka berhasil ditangkap.
Banten, MPN Indonesia 7 Februari 2025 - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 14 pelaku dan menyita uang palsu senilai Rp186,5 juta, 1.034 lembar dolar Amerika pecahan 100, serta 200 lembar Real Brasil pecahan 5.000.
Penangkapan dilakukan di sebuah gerai makan di wilayah Citra Raya, Cikupa.
Modus Operasi Pelaku
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai aktivitas penjualan dan penyebaran uang palsu.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menginterogasi seorang pria berinisial ZL, yang kedapatan menyimpan uang palsu senilai Rp15 juta dalam saku jaketnya.
Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan diperoleh dari DS serta AS yang beroperasi di Bandung.
Lebih lanjut, penyelidikan mengarah pada penangkapan pelaku lainnya, termasuk AM yang diketahui sebagai pembuat uang palsu.
Dari tangan AM, polisi menyita 440 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total nilai Rp51,6 juta, serta berbagai alat cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan uang palsu kepada korban dengan imbalan uang asli dalam jumlah lebih kecil.
Para korban dijanjikan uang palsu dengan nilai hingga empat kali lipat dari uang asli yang mereka serahkan.
Daftar Pelaku dan Barang Bukti yang Disita
Para tersangka yang ditangkap terdiri dari AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58), dan AS (59).
Selain dari AM dan ZL, barang bukti juga ditemukan pada pelaku lain dengan rincian sebagai berikut:
- TS (63): 699 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp69,9 juta) dan 83 lembar pecahan Rp50 ribu (Rp4,15 juta).
- IS (51): 10 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp1 juta).
- WR (51): 200 lembar Real Brasil pecahan 5.000.
- EN (56): 74 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp7,4 juta).
- WS (48): 26 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp2,6 juta).
- EK (53): 200 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp20 juta), tiga lembar bahan cetak uang, serta 10 lembar hasil cetakan uang palsu.
- ES (60): 1.034 lembar dolar Amerika palsu pecahan 100.
- HM (53): 74 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu (Rp7,4 juta).
- DR (66): 120 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu (Rp6 juta).
Dengan total barang bukti yang ditemukan, polisi mengonfirmasi bahwa jumlah keseluruhan uang palsu yang disita mencapai Rp186,55 juta, 1.034 lembar dolar Amerika palsu pecahan 100, dan 200 lembar Real Brasil pecahan 5.000.
Ancaman Hukuman bagi Para Pelaku
Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHPidana, serta Pasal 26 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza M Moesa, mengapresiasi keberhasilan Polda Banten dalam mengungkap kasus ini.
Ia menegaskan bahwa tindakan cepat kepolisian menunjukkan komitmen dalam menindak kasus hukum dan kriminal, khususnya terkait peredaran uang palsu di wilayah Banten.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
