Connect with us

Kriminal

Sunardi Bunuh Istri dan Gadis Penagih Utang karena Kesal, Anak Ungkap Tabiatnya: Pemabuk, Penjudi

Kasus pembunuhan di Bekasi mengungkap tindakan kejam Sunardi yang membunuh pegawai koperasi dan istrinya.

Actress 1299250

Published

on

Sunardi Bunuh Istri Dan Gadis Penagih Utang Karena Kesal, Anak Ungkap Tabiatnya Pemabuk, Penjudi
Sunardi Bunuh Istri dan Gadis Penagih Utang karena Kesal, Anak Ungkap Tabiatnya Pemabuk, Penjudi. Gambar: Kompas.com

MPN Indonesia 7 Februari 2025 - Kasus pembunuhan yang melibatkan Sunardi (43) di Bekasi terungkap setelah polisi menemukan jasad seorang pegawai koperasi.

Fakta terbaru terkuak bahwa pelaku ternyata juga telah membunuh istrinya.

Sunardi diduga melakukan aksi kekerasan terhadap perempuan akibat kesal ditagih utang, ditambah latar belakang perilaku kasar serta kecanduan judi dan alkohol.

Pembunuhan Pegawai Koperasi

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Sri Pujayanti (22), seorang pegawai koperasi, dalam lemari di rumah Sunardi yang berlokasi di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (4/2) dini hari.

Korban diduga tewas akibat kekerasan yang dilakukan Sunardi setelah menagih cicilan koperasi yang telah menunggak selama satu bulan.

“Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Onkoseno menjelaskan bahwa Sunardi membunuh korban dengan cara mencekiknya menggunakan kerudung.

Setelah itu, jasad korban disembunyikan di dalam lemari.

“Dijerat pakai kain kerudung korban. (Bekas luka) di leher (bekas jeratan),” ujar Onkoseno.

Sunardi mengaku memiliki utang sebesar Rp3 juta kepada korban dan merasa kesal saat ditagih.

Sebetulnya, korban hanya berutang Rp 2,7 juta di koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. Namun, nominal itu bertambah Rp 4 juta karena adanya bunga utang. Besaran utang tersebut mestinya dilunasi Sunardi dengan dicicil selama 10 bulan.

“Pengakuan tersangka Rp 2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp 4 juta selama 10 bulan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa.

Akibat perbuatannya, Sunardi kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan telah ditahan di Polsek Cibarusah.

Baca Juga:  Soal Peluang jadi Tersangka di Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Saya Akan Lawan!

Terungkap Pembunuhan Istri

Setelah penangkapan Sunardi, kasus ini semakin terkuak ketika pelaku mengaku pernah melakukan pembunuhan lain.

Polisi kemudian menggali septic tank di rumahnya dan menemukan kerangka manusia yang masih mengenakan pakaian lengkap.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, kerangka tersebut diidentifikasi sebagai Almaidah (51), istri Sunardi, yang telah hilang sejak November 2022.

Kematian Almaidah awalnya dilaporkan sebagai kasus orang hilang oleh keluarganya.

Anaknya, Edi Rianto (31), mengungkap bahwa ibunya mengalami kekerasan dalam rumah tangga sebelum akhirnya menghilang.

“Emang dia KDRT. Sejak KDRT, ibu tinggal sama saya,” kata Edi.

Almaidah memilih berpisah rumah dengan Sunardi enam bulan sebelum kejadian dan tinggal bersama Edi di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Latar Belakang Sunardi: Kekerasan dan Kecanduan

Edi Rianto turut mengungkapkan bahwa Sunardi memiliki kebiasaan buruk, termasuk kecanduan minuman keras dan judi.

Bahkan, Sunardi pernah menjual tiga sepeda motor milik Edi dengan alasan untuk usaha, tetapi uang tersebut justru dihabiskan untuk berjudi.

“Tiga kendaraan motor dijual. Bilangnya buat usaha, tapi habis buat main judi,” ungkapnya.

Sifat kasar Sunardi terhadap Almaidah membuat keluarga merasa khawatir.

Riwayat kekerasannya terhadap istri dan kebiasaan buruknya semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh kondisi mental dan gaya hidup pelaku.

Proses Hukum dan Tindakan Polisi

Saat ini, Sunardi telah ditahan di Polsek Cibarusah dan menghadapi tuntutan atas dua kasus pembunuhan.

Polisi terus mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan.

Trending