Connect with us

Selebriti

Kisruh Sengketa Royalti Agnez Mo, Cita Citata: Sejak Kapan yang Nyanyi yang Bayar Royalti

Cita Citata ikut mengomentari sengketa royalti Agnez Mo dan Ari Bias. Ia mempertanyakan dasar hukum yang mewajibkan penyanyi membayar royalti.

Pexels photo

Published

on

Kisruh Sengketa Royalti Agnez Mo, Cita Citata Sejak Kapan Yang Nyanyi Yang Bayar Royalti
Kisruh Sengketa Royalti Agnez Mo, Cita Citata Sejak Kapan yang Nyanyi yang Bayar Royalti. Gambar: Kolase Instagram/@agnezmo/@cita_rahayu

MPN Indonesia 7 Februari 2025 - Pedangdut Cita Citata ikut mengomentari sengketa royalti yang melibatkan penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias.

Dalam putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo diwajibkan membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias karena dinyatakan melanggar hak cipta atas lagu Bilang Saja.

Melalui unggahan di Instagram Stories pada Selasa (4/2), Cita Citata mempertanyakan dasar hukum yang mengharuskan penyanyi membayar royalti kepada pencipta lagu.

Ia menilai keputusan tersebut tidak lazim dalam industri musik.

“Sejak kapan yang nyanyi yang bayar royalti? Harusnya promotor dan EO yang bayar ke LMKN/LMK lalu ke pencipta lagu/label. Ini pengadilan lucu!” tulis Cita Citata.

Menurut Cita Citata, selama ini promotor dan penyelenggara acara yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti, bukan penyanyi yang hanya membawakan lagu.

Selain Cita Citata, beberapa musisi lain seperti Melly Goeslaw, Armand Maulana, dan Kristina juga turut mengomentari keputusan ini.

Mereka menilai perlu ada kajian lebih lanjut terkait regulasi pembayaran royalti di industri musik.

Kasus Hukum Lain yang Disorot

Selain menyoroti sengketa royalti Agnez Mo, Cita Citata juga menyinggung kasus hukum lain yang melibatkan Nanda Persada.

Dikenal sebagai pemegang hak paten akun gosip Instagram @lambe_turah, Nanda Persada kalah dalam sengketa hukum meskipun memiliki hak paten atas akun tersebut.

Dalam unggahannya, Cita Citata mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan pengadilan yang tidak berpihak kepada Nanda Persada.

Ia menyebut bahwa kekalahan tersebut diduga disebabkan oleh pemalsuan tanda tangan yang dilakukan pihak lain.

“Kemarin masih shock di ingatan, mas @nandapersada adalah pemegang asli Hak Paten Lambe Turah, kalah juga dong di pengadilan,” tulisnya.

Baca Juga:  Wanda Hara Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Penistaan Agama setelah Kajian Hanan Attaki

Ia pun mempertanyakan sistem keadilan di Indonesia, mengingat keputusan pengadilan dianggap tidak berpihak kepada pihak yang menurutnya benar.

“Yang menang yang memalsukan tanda tangannya. Keadilan macam apa ini? Apakah sudah tidak ada lagi keadilan di negara ini?” imbuhnya.

Ahmad Dhani Sempat Mencoba Menengahi

Dalam sengketa royalti Agnez Mo, musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia sempat mencoba menengahi perselisihan antara Agnez Mo dan Ari Bias.

Namun, upayanya tidak membuahkan hasil karena tidak mendapatkan respons dari Agnez Mo.

Sementara itu, keputusan pengadilan tetap berjalan sesuai putusan yang telah ditetapkan.

Agnez Mo dinyatakan menggunakan lagu Bilang Saja untuk kepentingan komersial tanpa izin resmi dari penciptanya, sehingga diwajibkan membayar royalti sebagai bentuk kompensasi kepada Ari Bias.

Trending