Pendidikan
Cegah Upaya Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik 2025
Kemendikdasmen akan menerapkan ijazah elektronik mulai 2025 untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
MPN Indonesia 10 Februari 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan ijazah elektronik mulai 2025.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam penerbitan serta distribusi ijazah, sekaligus mencegah pemalsuan.
Direktur Sekolah Menengah Atas Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyatakan bahwa penerapan ijazah elektronik merupakan bagian dari transformasi digital dalam administrasi pendidikan.
“Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Winner dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025, Jumat (7/2).
Keamanan dan Validitas Ijazah Elektronik
Penerbitan ijazah elektronik akan mengikuti prinsip validitas, akurasi, dan legalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 58 Tahun 2024.
Winner menambahkan bahwa sistem digital ini memungkinkan berbagai pihak berkepentingan untuk melakukan verifikasi ijazah dengan lebih mudah.
Penerapan teknologi dalam pendidikan ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam penerbitan ijazah, termasuk keterlambatan distribusi dan maraknya praktik jual-beli ijazah palsu.
Sekolah Diberikan Otonomi dalam Pencetakan Ijazah
Dengan sistem baru ini, sekolah yang telah terakreditasi akan diberikan wewenang untuk mencetak ijazah elektronik secara mandiri.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan memastikan kelulusan siswa tetap sesuai standar yang berlaku.
Namun, Winner menegaskan bahwa sekolah yang belum terakreditasi tidak diperbolehkan mencetak ijazah sendiri.
Hal ini bertujuan menjaga kualitas dan keabsahan dokumen kelulusan yang diterbitkan.
Pentingnya Data Induk Ijazah dalam Sistem Pendidikan
Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menyoroti pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan.
Menurutnya, sistem tata kelola data yang terstruktur dan terintegrasi sangat diperlukan untuk memastikan keakuratan dan validitas ijazah.
“Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya,” jelas Manik.
Dengan adanya data induk ini, proses administrasi pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta mengurangi risiko manipulasi atau pemalsuan ijazah.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
