Kesehatan
Menkes Tanggapi Kemungkinan Dampak Efisiensi Anggaran pada Program Cek Kesehatan Gratis
Meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Kemenkes memastikan layanan cek kesehatan gratis tetap berjalan, dengan fokus pencapaian awal 50 persen target.
MPN Indonesia 15 Februari 2025 - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp19 triliun yang berpotensi berdampak pada berbagai program prioritas, termasuk program cek kesehatan gratis (CKG).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa meskipun terjadi pemangkasan anggaran, program CKG tetap berjalan dengan target awal 50 persen dari total sasaran 100 juta penerima pada 2025.
“Targetnya 100 juta peserta, kami akan fokus pencapaian awal sebesar 50 persen dari target tersebut. Jika memang dananya tidak mencukupi, kami akan berkoordinasi dengan Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah alokasi anggaran,” ujar Budi dalam pernyataannya, Jumat (14/2).
Jika pemangkasan anggaran berdampak signifikan pada pelaksanaan CKG, Presiden dan Kemenkeu akan mempertimbangkan peningkatan alokasi dana, mengingat program ini menjadi bagian dari kebijakan kesehatan pemerintah.
Penyebaran Program Cek Kesehatan Gratis
Pemerintah berupaya memastikan akses cek kesehatan gratis tersebar merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah luar Pulau Jawa.
Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kemenkes akan aktif memantau fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai target.
Selain itu, Kemenkes mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat.
Penghematan anggaran dilakukan melalui pembatasan biaya operasional, pengurangan penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta pembatasan perjalanan dinas pegawai Kemenkes.
Dampak Efisiensi Anggaran bagi Pegawai Kemenkes
Efisiensi anggaran juga berdampak pada fasilitas bagi pegawai Kemenkes.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah penghapusan pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau general medical check-up bagi pegawai, yang kini dialihkan ke program CKG.
Selain itu, penggunaan fasilitas kantor mengalami pembatasan, termasuk pengoperasian lift.
Berdasarkan surat edaran Kemenkes, pegawai yang dalam kondisi sehat diimbau menggunakan tangga, sementara lift hanya digunakan oleh pegawai dengan kondisi kesehatan tertentu, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.
“Pegawai yang memiliki kondisi fit disarankan menggunakan fasilitas tangga. Fasilitas lift pegawai digunakan dengan ketentuan bagi pegawai umum, dilakukan penjadwalan operasional lift pada lantai dan jam tertentu. Lift yang beroperasi secara penuh diperuntukkan bagi pegawai dengan risiko kesehatan tinggi, ibu hamil, dan penyandang disabilitas,” demikian tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, pada (9/2).
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
