Connect with us

Berita

Mandor di Jambi yang Tendang Para Kuli Panggul Minta Maaf: Itu Biasa Kami Lakukan

Viral video yang memperlihatkan aksi seorang mandor menendang karung yang dipikul oleh kuli bangunan di Jambi.

Actress 1299250

Published

on

Mpnbagas(1250 X 849 Px) Mpn 2025 02 24t133026.439
Mandor di Jambi yang Tendang Para Kuli Panggul Minta Maaf | Gambar: Tangkapan Layar X/@bacottetangga__

MPN Indonesia 24 Februari 2025 - Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang mandor menendang karung yang dipikul oleh kuli bangunan di Jambi.

Video tersebut memicu reaksi publik yang menganggap tindakan itu sebagai bentuk penganiayaan dan kekerasan terhadap para kuli panggul.

Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa insiden tersebut hanya merupakan candaan di antara para pekerja.

“Bukan penganiayaan atau kekerasan tetapi hanya bercanda,” kata Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, Minggu (23/2).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/2) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gudang pakan ternak yang berlokasi di Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Dalam video yang viral, terlihat seorang mandor bernama Eka Putra (24) menendang karung yang sedang dipikul oleh para kuli angkut.

Aksi tersebut dilakukan berulang kali kepada hampir setiap kuli yang melintas, sementara para kuli lainnya tetap bekerja tanpa bereaksi.

Namun, mandor tersebut mengatakan bahwa hal itu biasa dilakukan untuk bercanda.

“Itu biasa kami lakukan (bercanda), tapi saya minta maaf kalau sudah menimbulkan keresahan,” ujar Eka dalam video permintaan maafnya.

Klarifikasi Para Pekerja

Korban dari aksi tendangan tersebut adalah dua orang kuli panggul bernama Indrayadi dan Ismail Hasan.

Keduanya menyatakan bahwa mereka tidak merasa keberatan dengan kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk candaan yang biasa terjadi di tempat kerja mereka.

Mereka juga tidak berencana melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

“Pak Indra dan Pak Ismail menerima kejadian itu sebagai candaan dan tidak menuntut proses hukum lebih lanjut,” jelas Brigadir Sandi Wibowo dari Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca Juga:  BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

(AKM/NID/RAD)

Trending