Connect with us

Berita

Mendag Buka Suara soal Video Viral Minyakita 1 Liter tapi Hanya Diisi 750 ml

Menteri Perdagangan menanggapi isu pengoplosan dan pengemasan ulang minyak goreng merek Minyakita.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 03 08t120511.271
Mendag Buka Suara soal Video Viral Minyakita | Gambar: Kemendag

MPN Indonesia 9 Maret 2025 - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi isu pengoplosan dan pengemasan ulang minyak goreng merek Minyakita.

Budi menegaskan bahwa produsen Minyakita, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) telah tertib dalam menjual produk tersebut karena sudah pernah ditindak.

“Sudah ditindaklanjuti. Produsen juga pernah kami tindak yang dulu penumpukan barang. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kami laporkan juga ke polisi,” kata Budi dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemendag, Sabtu (8/3).

Viral di Media Sosial usai Diunggah Netizen

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah beredar video yang menunjukkan kemasan Minyakita berkapasitas 1 liter tetapi hanya berisi 750 ml.

“Hati Hati Yah saya salah satu korban beli minyak kita bertuliskan 1 Liter pas di tuang cuman 750 ml. Beli di harga 1 liter,” ungkap akun TikTok @miepejuang.

Video ini tersebar luas di media sosial dan telah ditonton jutaan kali. Bahkan, banyak akun lain yang ikut memposting ulang video tersebut.

Pernah Langgar 3 Aturan

Sebelumnya, gudang PT NNI di Kedung Dalem, Mauk, Kabupaten Tangerang pernah disegel oleh Kemendag pada Januari 2025 lalu.

Hal itu lantaran PT NNI melanggar Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk minyak goreng atau Minyakita.

SPPT Minyakita telah habis masa berlakunya, namun PT NNI masih tetap memproduksi minyak.

Kemudiam pelanggaran kedua terkait tidak memiliki KBLI 82920 atau kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk aktivitas pengepakan.

Pelanggaran ketiga, melakukan pemalsuan surat rekomendasi izin edar yang setelah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, memproduksi Minyakita menggunakan minyak goreng non-DMO (Domestic Market Obligation).

Baca Juga:  Harga Minyak Dunia Hari Ini 20 Mei 2026 Turun Tipis, Brent US$ 110 per Barel

(AKM/NID/RAD)

Trending