Connect with us

Politik

Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri ATR/BPN tentang Sertifikasi Lahan di Bantaran Sungai

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan bertemu Menteri ATR/BPN bahas sertifikasi lahan bantaran sungai. Ia tegaskan sertifikat di DAS bisa dicabut demi tata ruang yang lebih baik.

Pexels photo

Published

on

Dedi mulyadi akan temui menteri atrbpn tentang sertifikasi lahan di bantaran sungai
Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri ATRBPN tentang Sertifikasi Lahan di Bantaran Sungai. Gambar : Tangkapan Layar TikTok/@dedimulyadiofficial

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana mengadakan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk mendiskusikan permasalahan sertifikasi lahan di kawasan bantaran sungai.

Hal ini disampaikan Dedi saat meninjau proyek pelebaran Sungai Bekasi.

Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa tanah di sepanjang pinggiran sungai telah berubah menjadi permukiman dan bahkan bersertifikat hak milik.

“Solusinya, saya Selasa mau bertemu Menteri ATR/BPN. Kita bahas tata ruang. Bapak (Balai Besar Wilayah Sungai) besok hadir, kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran Sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan dan tanahnya menjadi hak milik,” ujar Dedi, dikutip MPN Indonesia melalui video TikTok @dedimulyadiofficial, pada Selasa (11/3).

Sertifikat Hak Milik Bisa Dicabut

Dedi Mulyadi menekankan bahwa apabila tanah tersebut dulunya termasuk dalam wilayah daerah aliran sungai (DAS), maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki kewenangan untuk membatalkan sertifikat hak milik yang telah dikeluarkan.

Alih fungsi lahan ini dinilai memiliki dampak besar terhadap lingkungan, terutama risiko banjir yang semakin parah.

Dedi memperkirakan bahwa banjir akibat penyempitan sungai ini telah menyebabkan kerugian lebih dari Rp3 triliun.

Ajakan untuk Berbenah dalam Pengelolaan Tata Ruang

Sebagai langkah perbaikan, Dedi menegaskan bahwa tahun ini harus menjadi momentum introspeksi dalam pengelolaan tata ruang.

Ia berharap adanya perbaikan dalam penerbitan sertifikat lahan di wilayah bantaran sungai agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan lingkungan.

“Tahun ini adalah tahun tobat, termasuk tobat tata ruang, tobat yang menyertifikatkan sungai,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Larang Study Tour Jadi Ajang Eksploitasi Siswa untuk Peningkatan Wisata

Trending