Internasional
Filipina Kerahkan 7 Ribu Pasukan untuk Tangkap Mantan Presiden Rodrigo Duterte
Pemerintah Filipina menyiapkan tujuh ribu personel kepolisian guna menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte.
MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Pemerintah Filipina telah menyiapkan sedikitnya tujuh ribu personel kepolisian guna menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Interpol (red notice) yang dikeluarkan setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat penangkapan terhadap Duterte.
Persiapan Penangkapan di Beberapa Titik Strategis
Menurut laporan yang dikutip MPN Indonesia dari The Manila Times, ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di beberapa lokasi strategis, termasuk pelabuhan dan bandara, menjelang kepulangan Duterte dari Hong Kong.
Namun, upaya penangkapan akan lebih difokuskan di Kota Manila serta Davao, yang merupakan kampung halamannya.
Jumlah personel yang dikerahkan untuk operasi ini disebut dua kali lipat lebih banyak dibandingkan jumlah petugas yang sebelumnya diterjunkan dalam perburuan dan penangkapan Apollo Quiboloy, pemimpin sekte Kingdom of Jesus Christ (KOJC) di Filipina.
Konfirmasi dari Kepolisian Filipina
Salah seorang perwira tinggi kepolisian Filipina, yang tidak ingin disebut identitasnya, mengonfirmasi pengerahan besar-besaran aparat keamanan dalam rangka menangkap Duterte.
“Kami mengambil semua tindakan pencegahan untuk pengamanan yang diperlukan demi memastikan keamanan publik dan menegakkan kewajiban hukum yang muncul dari pemberitahuan Interpol,” ujar pejabat kepolisian tersebut.
Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Surat perintah penangkapan terhadap Duterte dikeluarkan setelah ICC melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan terkait hak asasi manusia selama masa kepemimpinannya (2016-2022).
Duterte diduga memerintahkan operasi perang terhadap pengedaran narkotika, yang berujung pada ribuan kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat kepolisian Filipina.
Penyelidikan atas kasus ini telah dimulai sejak September 2021, dengan ICC mengklaim adanya pelanggaran serius selama kampanye pemberantasan kasus narkotika yang dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Duterte.
Sikap Pemerintah Filipina
Pemerintah Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. menyatakan akan patuh terhadap perintah ICC dan bekerja sama dengan Interpol untuk menindaklanjuti surat red notice terhadap Duterte.
Hingga saat ini, Duterte masih berada di Hong Kong, sementara pihak berwenang Filipina telah menerbitkan surat pencekalan terhadapnya.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
