Connect with us

Internasional

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Perintah ICC

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap di Manila atas perintah ICC terkait dugaan pelanggaran HAM dalam perang melawan narkoba selama masa kepemimpinannya.

Logompn

Published

on

Eks presiden filipina rodrigo duterte ditangkap di manila atas perintah icc
Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Perintah ICC. Gambar : Reuters/Eloisa Lopez

MPN Indonesia 11 Maret 2025 - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap oleh kepolisian setempat sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Manila dari Hong Kong pada Selasa (11/3) waktu setempat.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) yang tengah menyelidiki kebijakan “perang melawan narkoba” yang diterapkan Duterte selama masa kepemimpinannya.

Duterte langsung dibawa ke ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Rekaman televisi setempat menunjukkan Duterte berjalan keluar dari bandara dengan menggunakan tongkat.

Pihak berwenang menyatakan bahwa mantan presiden berusia 79 tahun itu dalam kondisi kesehatan yang baik dan tengah dirawat oleh dokter pemerintah setelah penangkapannya.

Latar Belakang Penyelidikan ICC dan Dugaan Pelanggaran HAM

Rodrigo Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina dari 2016 hingga 2022, di mana kebijakannya dalam memerangi peredaran narkotika mendapat perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional.

Tindakan kerasnya terhadap pengedaran narkotika telah menyebabkan ribuan orang tewas, baik dalam operasi polisi maupun aksi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata tak dikenal.

Penyelidikan terhadap kebijakan ini pertama kali dilakukan oleh ICC pada 2016 dan resmi dimulai pada 2021.

Wilayah cakupan investigasi mencakup periode sejak November 2011, ketika Duterte masih menjabat sebagai Wali Kota Davao, hingga Maret 2019, sebelum Filipina secara resmi menarik diri dari keanggotaan ICC.

Meskipun demikian, ICC tetap mengklaim memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama periode tersebut.

Baca Juga:  Terekam Video, Peredaran Narkoba Dilakukan Terang-terangan di Permukiman Warga

Kontroversi Seputar Penangkapan Duterte

Penangkapan mantan Presiden Filipina ini menuai berbagai reaksi. Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo, menilai tindakan tersebut sebagai sesuatu yang “melanggar hukum”, mengingat Filipina telah menarik diri dari ICC.

Namun, ICC tetap berpegang pada argumen bahwa mereka memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan yang terjadi sebelum Filipina resmi keluar dari keanggotaan.

Di sisi lain, Koalisi Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Filipina (ICHRP) menyambut baik penangkapan ini.

Peter Murphy, Ketua ICHRP, menyebutnya sebagai “momen bersejarah” yang menandai awal dari pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama pemerintahan Duterte.

“Jalannya moralitas itu panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari akuntabilitas atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahannya yang brutal,” ujar Peter Murphy, dikutip MPN Indonesia dari bbc.com, pada Selasa (11/3).

Duterte dan Kebijakan Perang Melawan Narkoba

Sejak awal masa kepresidenannya, Rodrigo Duterte dikenal dengan kebijakan keras terhadap kasus narkotika.

Ia pernah menyatakan secara terbuka bahwa dirinya tidak peduli dengan hak asasi manusia dan akan memikul tanggung jawab hukum atas kebijakan tersebut.

Pada sebuah acara anti-narkoba, Duterte bahkan pernah mengatakan kepada aparat penegak hukum untuk “menembak terlebih dahulu” terhadap tersangka yang dianggap berbahaya.

Menurut data resmi pemerintah, sebanyak 6.248 tersangka pengedar dan pengguna narkoba tewas dalam operasi polisi dari Juli 2016 hingga April 2022.

Namun, berbagai kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 30.000 orang.

Selain operasi kepolisian, banyak korban juga diduga tewas dalam serangan oleh kelompok bersenjata bertopeng, yang oleh media Filipina sering disebut sebagai vigilante atau kelompok tanpa hukum.

Baca Juga:  Pasutri di Bekasi Ditangkap Polisi usai Keciduk Jualan Ganja 83 Kilogram!

Sebuah film dokumenter berjudul On the President’s Orders (2019) bahkan mengungkap kesaksian seorang kapten polisi Manila yang menyatakan bahwa banyak dari aksi pembunuhan itu sebenarnya dilakukan oleh polisi sendiri.

Hubungan Duterte dengan Pemerintahan Saat Ini

Putri Rodrigo Duterte, Sara Duterte, saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, hubungan antara keluarga Duterte dengan Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. mengalami ketegangan.

Pada Februari 2025, Sara Duterte dimakzulkan oleh parlemen Filipina atas dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan dana publik.

Selain itu, Rodrigo Duterte sendiri juga dituduh mengancam akan membunuh Presiden Marcos Jr., yang semakin memperburuk hubungan antara kedua keluarga politik tersebut.

Sara Duterte telah membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa dirinya adalah korban dendam politik.

(ADN/NID/RAD)

Trending